2 Bakal Paslon Penuhi Syarat Ikuti Pilkada Pelalawan 2024, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat 

Pelalawan,riaudetil.com – Proses perbaikan kelengkapan syarat pencalonan telah usai, 2 pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan 2024 – 2029 dinyatakan memenuhi syarat pencalonan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dua bakal pasangan calon  yang dimaksud yakni H.Zukri,SE – H.Husni Tamrin,SH dan H.Nasarudin,SH.MH – H.Abu Bakar FE,S.Sos.M.AP

Penetapan kelengkapan syarat pencalonan ini ditetapkan KPU Pelalawan Sabtu (14/9/2024), berkas kelengkapan syarat pencalonan ini diserahkan ke masing-masing Liaison Officer (LO) pasangan calon.

Bacaan Lainnya

Bapri Naldi Ketua KPU Pelalawan menyampaikan 2 bakal paslon dinyatakan memenuhi syarat, baik itu dari sisi kelengkapan administrasi dan kelengkapan  syarat yang diminta termasuk hasil medis dan lainnya.

” Dua paslon telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Serentak Kabupaten Pelalawan 2024,” paparnya.

Selanjutnya,sambung Bapri Naldi, KPU Pelalawan membuka ruang tanggapan bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan hingga 21 September sehari jelang Penetapan pencalonan peserta Pilkada Pelalawan 2024.

Ditambahkannya, untuk ruang tanggapan masyarakat dapat diakses di website resmi KPU Pelalawan di http://kab-pelalawan.kpu.go.id.Pengumuman sesuai pengumuman nomor : 1226/PL.U2.2-PU/1405/2024.

“Masukan dan tanggapan terkait berbagai informasi mengenai calon seperti hal – hal yang dipertanyakan masyarakat atau membeberkan berbagai bukti terkait pribadi dari calon,” tutupnya.(ZoelGomes)

Pos terkait