RIAUDETIL.COM,MERANTI – Menindak Lanjuti Surat edara Bupati Kabupaten Kabupaten Kepulauan nomor .180/HK/49 tentang antisipasi penyebaran atau penularanVirus Corona (Covid 19)diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten kepulauan Meranti telah melakukan razia kesejumlah tempat keramaian seperti Warung-warung internet (Warnet) yang ada di wilayah Selatpanjang sekitaranya.
Razia tersebut dilakukan secara rutin,satu hari dibagi e sip,yakni pagi Siang dan malam dan rutin dilakukan selama 14 hari, “ungkap Kepala Dinas Satpol Kabupaten Kepulauan Meranti,Helfandi melalu kabid linmas Masdiana Spd saat di konfirmasikan awak media usai melakukan Apel sianga di halaman kantor Satpol_PP jalan Merdeka Selatpanjang minggu (22/3/2020) siang.
Dikatakan Masdiana,oparsi pemantauan ini kita lakukan atas peri tah Bupati sesuai dengan hasil kesepakatan rapat bersama di kantor bupati pada 16 maret lalu.Oparasi ini kita lakukan di beberapa tempat keramaian seperti di Warnet,Kedai Kopi,maupun tempat keramain lainya,tujuanya adalah untuk memastikan tidak ada anak-anak sekolah yang bermain di warnet atau tempat-tempat keramaian lainya.
Oprasi ini merupakan salah satu aksi Pemerih Kabupaten kepulauan Meranti dalam upaya pencegahan terhadap penularan Virus Corona di kabupaten Kepulauan Meranti khusunya bagi anak-anak sekolah oleh karena itu anak-anak sekolah sekolah diliburkan selama 14 hari dan belajar dirumah,artinya anak-anak sekolah tidak dibenarkan bermain diluar rumah selama 14 hari itu.
Diakui Masdiana selama Oprasi berjalan cukup banyak kita temukan anak-anak sekolah diwarnet, kedai kopi maupun tempat keramain lainya dan mereka kita berikan pemahamanan tetang bahaya virus Covid 19, setelh kita berikan pemahaman maka mereka kita minta pulang kerumah masing-masing, namun sendainya ditemukan anak yang sma pada oprasi berikutnya,maka anak ini akan kita bawa ke Markas Komando (Mako) dan kita akan pangil orang tua mereka untuk diberikan pemahaman tetang bahaya Virus Coroana dan kita minta orang tua dapat mengontrol anak-anak mereka agar tidak berada di luar rumah sampai 31 merat nanti.
Lebih lanjut Masdina Masdiana menghimbau kepada para orang tua untuk dapat memberikan dukungan dan kerja sama kepada pihaknya dalam upaya pencegahan penularan Virus Corona di wilayah kabupaten kepulauan Meranti.
“Kita minta para orang tua bisa menjaga anak-anaknya agar tidak bermain diluar rumah,pastikan anak belajar dirumah,sekolah bukanya libur tapi diliburkan artinya anak-anak kita wajib untuk belajar dirumah,biarkan kami menjalankan tugas kami diluar dan para orang tua menjalankan tugasnya dirumh, guana memastikan anak-anak mereka tidak bermain diluar terutama di tempat-temat keramain.”pintanya.
Menurut Masdiana Virus Corana itu tidak bisa terteksi secara kasat mata sehinga perlu tenaga ahli intuk untuk mendetiksinya ,kita sama sekali tidak bisa mengetahui sama ada kita tertular atau tidak oleh karena itu upaya-upaya pencegahan harus kita lakukan ,karena bagaimanapun mencegah itu lebih baik dari mengobati”ungkapnya.
Sementara itu Salah seorang orang tua siswa warga Selatpanjang timur Hari Suryadi (Uyaj) kepada awak media mengatakan,Sebagai orang tua kita tentunya menyambut baik kebijakan yang diambil Pemerintah daerah dalam upaua mencegah penularan Virus Corona di Kabupaten kepulauan Meranti khususnya di Kota selatpanjang dan sekitanya.. semoga dengan kebijkan—kebijakan ini mampu menangkal mewabahnya virus yang mematikan itu”ungkapnya
“Kita selaku orang tua dari anak-anak tentunya mengucap terimakasih kepada pemkab kepulauan Meranti khusunya lagi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang telah bekerja keras dari pagi,siang bahkan sampai malam hari, untuk memastika bahwa ada anak-anak sekolah yang berkeliar di tempat-tempat keramaian”ungkapnya.(swl)