RIAUDETIL.COM,ROHUL – Personil Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin AKBP Dasmin Ginting, SIK terus berkomitmen memerangi dan memberantas pelaku kejahatan tindak pidana perjudian.
Kali ini, di bawah komando Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman, SH, MH, personilnya berhasil menangkap terduga Dua Pelaku tindak Pidana Perjudian judi jenis Togel, Jumat (20/3/2020), sekitar pukul 21.00 Wib.
“TKP Warung Khoirman Als Uwel di Jalan Baru Desa Mahato, dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP.A/ 10 /III /2020/Riau/Res Rohul/Sek. Tambusai Utara, tanggal 20 Maret 2020,” ungkap AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman, SH, MH.
Lanjutnya, AKP Nurman, SH, MH, terduga pelaku yakni AP Warga RT 007 RW002 Desa Mahato dan KH Als UW, tinggal di RT 007 RW 002 Desa Mahato. Adapun Barang Bukti (BB) 1 Unit Hanphone Merk Sony warna Putih yang didalamnya terdapat pemesanan nomor Togel, 1 Unit Handphone Nokia Warna Biru.
“Kemudian 1 lembar kertas warna putih yang bertuliskan angka pemasangan nomor Togel dan 1 lembar bukti Transfer Bank BRI tanggal 20 maret 2020, ” ungkapnya.
Kronologi, Jumat (20/3/2020) sekitar pukul 20.30 wib Kanit Reskrim AIPTU Jerry Winter, SH mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Jalan Baru Desa Mahato dekat sebuah warung sering dijadikan tempat perjudian jenis Togel Onlien.
Kemudian setelah mendapat, informasi tersebut, saat itu Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman, SH, MH.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, saat itu Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan.
Pada saat, Kanit Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan di warung yang diinformasikan tetsebut, saat itu Kanit Reskrim dan anggota melihat 2 orang yang dicurigai.
Kemudian dilakukan penangkapan, dan setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, saat itu dari pelaku yang bernama AP ditemukan 1 Unit Hanphone Merk Sony warna Putih yang didalamnya berisikan pemesanan nomor angka angka Togel.
Kemudian dari saku celana depan sebelah kiri pelaku ditemukan 1 lembar kertas warna putih yang ada tulisan pemesanan angka angka nomor togel dan 1 lembar bukti transfer dari Bank BRI.
Kemudian pada saat pelaku AP dilakukan introgasi saat itu pelaku mengatakan bahwa semua uang pembelian Togel malam ini sudah ditransferkan ke rekening Judi Togel Online melalui Bank BRI sebesar Rp. 272.010.
“Kemudian dari KH ditemukan 1 Unit Handphone Warna hitam, kemudian setelah itu terhadap kedua pelaku dan BB dibawa ke polsek Tambusai Utara untuk diproses lanjut ,” pungkas AKP Nurman, SH, MH.”***(Hsb).