SELATPANJANG – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) Riau, Agung Prianto melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kamis (6/3/2025).
Kakanwil Ditjenim didampingi oleh seluruh jajaran struktural Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang meninjau Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tanjung Harapan dan meninjau ruang pelayanan paspor.
Pada kunjungannya, Agung mengingatkan pentingnya penguatan SOP dalam pelayanan Keimigrasian khususnya pada pelayanan paspor. Ia juga berpesan untuk meningkatkan upaya pencegahan TPPO terhadap setiap orang yang melintas ke luar negeri.
Selain itu, ia memberikan arahan untuk memaksimalkan peran Desa Binaan Imigrasi dan tingkatkan jumlah Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Disisi lain, Agung menyampaikan bahwasannya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang telah melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap dua puluh (20) Warga Negara Bangladesh dan dua (2) Warga Negara Indonesia sedang proses penyidikan.
Kepala Imigrasi Selatpanjang Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi G menyampaikan bahwa seluruh pegawainya sudah bekerja sesuai dengan SOP yang ada.
Selain itu, Sonny juga menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan penguatan penegakan hukum keimigrasian.
Sejauh ini, lanjut Sonny, Imigrasi Selatpanjang tahun 2024 sudah membentuk desa binaan diantaranya, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kelurahan Selatpanjang Barat, Desa Melai, Desa Permai dan Desa Anak Setatah.
Lanjut Sonny, enam desa binaan ini tersebar di dua kecamatan, Tebingtinggi dan Rangsang Barat. Selanjutnya di tahun 2025 ini setidaknya akan ada empat Desa Binaan yang akan dibentuk. (swl)