RIAUDETIL.COM, RENGAT – Satuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB (Rutan) kembali laksanakan razia kamar hunian Warga Binaan, Selasa (21/1/2025).
Hal ini dalam rangka mengimplementasikan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus.
Serta perintah langsung Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda dan diikuti pejabat struktural serta personel Kesatuan Pengamanan.
Penggeledahan ini dilakukan rutin setiap pekan dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke blok hunian. Melalui giat razia yang dilakukan ini diharapkan keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat akan berjalan kondusif.
Dalam arahannya, Ka KPR mengimbau seluruh petugas agar razia dilaksanakan secara aman dan tertib serta mengedepankan sikap humanis.
“Mengingatkan kepada seluruh petugas agar razia tetap mengedepankan sikap humanis,” katanya.
Paradigma Sistem Pemasyarakatan kini telah berubah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan mendukung program reformasi pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya.
Rutan Rengat terus berupaya menunjukan komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan peredaran barang – barang terlarang di dalam rutan,” pungkas Ka KPR.
Dalam kesempatan ini petugas berhasil menemukan beberapa benda terlarang berupa Handphone 2 unit, Charger 2 unit, Headset 2 unit, Gillete 2 buah, Gunting kuku 1 buah, Korek api 5 buah, Botol kaleng 2 buah, Sendok stainless 4 buah, Botol kaca 4 buah dan Kartu Remi 1 set.
“Setelah melaksanakan razia, dilaksanakan pula pemusnahan barang sitaan hasil penggeledahan (razia) blok hunian WBP Rutan Kelas IIB Rengat,” tutupnya. (Man)