RIAUDETIL.COM, RENGAT – Menyikapi pemberitaan terkait berbagai permasalahan yang terjadi di Desa Talang Suka Maju, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) lnspektorat akan berkoordinasi dengan camat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Boyke Sitinjak SE, M.Si selaku lnspektur di lnspektorat lnhu, Ahad (7/6/2020) melalui pesan WA nya.
Dijelaskannya, setiap tahunnya di desa dilakukan melalui musyawarah desa yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dari setiap dusun di desa tersebut.
“Penganggaran yang disetujui musdes tersebut, merupakan implementasi dari RPJMDES desa yang bersangkutan, jika proses ini telah dilakukan, tidak ada masalah, walaupun itu merupakan milik warga lain,” sambungnya.
Terkait BLTDesa, ada tim covid di setiap desa yang bertugas untuk merangking kemiskinan masyarakat sehingga didapatkan data yg digunakan untuk mudesus, yang memutuskan pemberian BLT.
“Sepanjang porses ini dilakukan tdk ada masalah, karena sudah dinilai rakyat desa (melalui tim covid desa, dan telah musdessus),” ujarnya.
Namun demikian, terkait 2 masalah itu, dirinya akan koordinasi dengan camat, apakah prosesnya sdh sesuai dng ketentuan (seperti yang sudah dijelaskan tadi atau tidak), tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada dua permasalahan yang terjadi di Desa Talang Suka Maju saat ini, pertama permasalahan pembagian BLT yang dinilai tidak tepat sasaran dan yang kedua pembangunan peningkatan jalan desa yang dinilai kurang bermanfaat oleh masyarakat. (Man)