Sat Narkoba Polres Inhu Tangkap Seorang Pelaku Kepemilikan Narkoba

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Sat Narkoba Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan seorang tersangka diduga menyimpan, menguasai, memiliki dan menyadiakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk, MH melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra selasa (25/7/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka bandar narkoba.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, penangkapan tersebut pada hari senin (24/7/2017) Sekira Pukul 22.00 Wib di jalan Kongsi 4 Simpang Gudang Batu (Gedung Suntik) Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu Sat Res Narkoba Polres Inhu telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana dan melawan hukum menyimpan, menguasai, memiliki, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu-sabu.

“Tersangka adalah RI B Als R Bin R (38), warga jalan Taman Murni kelurahan Tanjung Gading kecamatan Pasir Penyu kabupaten Inhu,” katanya.

Polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 2 (dua) bungkus yang diduga Narkotika jenis Shabu berat kotor 1 gram, 2 (dua) Buah pipet, 1 (Satu) Unit Hp samsung warna hitam, 20 (duapuluh) buah plastik klip
buah) mancis.

“Penangkapan berawal pada hari senin (24/7/2017) Sekira Pukul 22.00 Wib personil Sat Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang memiliki diduga Narkotika jenis Shabu di jalan Kongsi 4 kelurahan Tanah Merah simpang Gedung Suntik RT. 2 RW. 1 kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu,” paparnya.

Selanjutnya personil Sat Narkoba Melakukan Penyelidikan dan menuju alamat yang di informasikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang di informasikan yang mengaku bernama R B ALIAS R BIN R.

“Di rumah tersebut petugas mendapatkan barang bukti 2 (dua) bungkus narkotika yang diduga shabu yang dibuang ke saluran air di kamar mandi didalam kamar berikut hendponnya,” terangnya.

Selanjutnya petugas mengetahui saat tersangkut di saluran air kamar mandi yang ada di dalam kamar tersebut, lalu petugas menyiram saluran air tersebut dan petugas kembali menemukan 1 buah BB shabu.

“Atas temuan tersebut tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *