Polsek Seberida Gelar Razia Yustisi, Masih Ada Warga Pelanggar Prokes Terjaring

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida menggelar razia yustisi, namun sayang ketika razia itu dilaksanakan masih ada juga warga pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjaring razia.

Razia yustisi ini dilaksanakan tim Polsek Seberida di wilayah Kecamatan Seberida dan sekitarnya atau pada titik rawan pelanggaran Prokes, senin, 14 Juni 2021 pagi. Dalam operasi itu, terjaring 11 masyarakat yang melanggar Prokes.

Bacaan Lainnya

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin, 14 Juni 2021 membenarkan terjaringnya 11 warga pelanggar Prokes di wilayah Polsek Seberida tersebut.

Dijelaskan, 11 pelanggar Prokes itu diberi beberapa tindakan yang seusai ketentuan, yakni 4 orang tindakan lisan dan 7 orang tindakan tertulis. Operasi Yustisi Covid – 19 Polsek Seberida itu merupakan upaya penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta implementasi peraturan Bupati Indragiri Hulu nomor 63 Thn 2020, tentang protokol kesehatan dan sanksi.

“Kegiatan itu berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, namun masih ada ditemukan masyarakat pelanggar Prokes,” katanya.

Namun katanya, kita tidak bosan-bosannya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *