Polsek Pasir Penyu Bekuk Dua Pengedar Shabu di Kelurahan Sekar Mawar

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) pada Jumat (30/8/2019) sekira pukul 16.00 WlB telah melakukan penangkapan terhadap diduga sebagai pengedar shabu di Kecamatan Pasir Penyu.

Mereka adalah SH alias PJL (58) Bin ( Alm ) warga Jalan Swadaya RT. 002 RW. 001 Lingkungan II, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu dan SP alias SRY (22) warga Jalan Sei Beberas Hilir, RT. 002 RW. 001 Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman SH alias PJL, Jalan Swadaya RT. 002 RW. 001 Lingkungan II Kelurahan Sekar Mawar,” kata Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui PS Paur Humas AIPDA Misran, Sabtu (31/8/2019).

Dijelaskannya, pada Jumat sekira pukul 15.00 WIB Kapolsek Pasir Penyu KOMPOL Edi Yasman SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kontrakan yang berada di Jalan Swadaya tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi shabu.

“Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu IPTU Abdan SE, MH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan,” terangnya.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu beserta anggota langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) sebagaimana informasi tersebut.

“Sekira Pukul 16.00 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut,” sambungnya.

Pada saat itu ditemukan 30 bungkus plastik kecil dan satu bungkus plastik sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dan satu set alat hisap (bong).

“Kedua tersangka mengakui jika itu adalah barang miliknya, atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke polsek pasir penyu,” jelas Misran.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan adalah 30 bungkus plastik kecil dan satu bungkus plastik sedang diduga berisi shabu dengan Berat Kotor 7,15 gram, satu set alat hisap bong, uang Rp50 ribu, satu kotak seng warna hitam dan satu plastik pembungkus warna hitam, tutupnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *