Polsek Lirik Amankan DPO dan Pengedar Baru Narkoba

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dalam perjuangan tanpa henti melawan peredaran narkoba, Polsek Lirik Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dengan menangkap seorang daftar pencarian orang ( DPO) kasus narkotika yang telah buron sejak tahun 2024.

“Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap jaringan baru peredaran narkoba di Kabupaten Inhu,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran, Jumat (21/02/2025).

Bacaan Lainnya

Juri alias Doyok (38) warga Desa Banjar Balam, akhirnya ditangkap setelah hampir setahun dalam pelarian. Polisi telah memburu JURI sejak rekannya Irwanto alias Ir lebih dulu ditangkap pada Juli 2024.

“Dari pengakuan IR, polisi mengetahui bahwa JURI adalah pemasok utama sabu yang diedarkan di wilayah Lirik,” sambungnya.

Pelarian JURI berakhir pada Kamis (19/2/2025) setelah polisi mendapatkan informasi keberadaannya. Penangkapan ini menjadi prestasi bagi Polsek Lirik yang selama ini berusaha keras untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Hanya sehari setelah penangkapan Juri, Unit Reskrim Polsek Lirik kembali mencetak keberhasilan dengan menangkap Si alias Indra (44) warga Desa Sungai Sagu,” paparnya.

Berkat laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Indra di Jalan Pondok Batu dengan barang bukti dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,6 Gram.

“Indra mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pemasok bernama Melgi untuk diedarkan di wilayah Lirik,” ungkapnya.

Bersama dengan Indra polisi juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan dalam transaksi narkoba.

Kapolsek Lirik IPTU Endang Kusma Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan wilayah kami bersih dari peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polsek Lirik berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah generasi muda terjerumus dalam bahaya narkoba.

“Perjuangan memberantas narkoba masih panjang, tetapi langkah besar telah diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *