Polres lnhu Launching Kampung Tangguh Nusantara Gerakan Jaga Kampung

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pengertian jaga kampung menurut Lembaga Adat
Melayu (LAM) adalah kegiatan melestarikan, melindungi, memelihara, mengembangkan dan memanfaatkan adat-adat melayu Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) di dalam dinamika kehidupan bangsa melayu riau di lndonesia.

Dalam rangka mengoptimalkan program jaga kampung yang dilakukan melibatkan masyarakat setempat, terutama melalui peran LAM yang selama ini telah berperan aktif mendukung pembangunan Kabupaten lnhu.

Bacaan Lainnya

“Kabupaten lnhu saat ini terdapat 194 Desa/Kelurahan dengan Jumlah Bhabinkantibmas 89 Orang yang terdiri dari 10 Polsek di Jajaran Polres Inhu,” kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk dalam sambutannya pada acara Launching Jaga Kampung yang digelar Kamis (9/7/2020) di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.

“Kampung sebagai ruang menyatukan keseluruhan ekologi fisik (LANSKAP) ke tempat-tempat fungsional, meliputi dusun, kebun, peladangan, hutan tanah cadangan, kepungan sialang dan hutan rimbu dan hutan,” sambung Kapolres.

Dijelaskannya juga, jaga kampung adalah suatu kegiatan melindungi suatu wilayah, orang atau barang dari gangguan fisik, kesehatan, pangan dengan cara memperdayakan, memelihara dan memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di lingkungan kampung, desa dan kelurahan.

Maksud program jaga kampung adalah untuk memberikan gambaran tentang upaya Polres lnhu memberdayakan potensi Masyarakat dalam rangka menjaga Stabilitas Ketahanan Pangan serta Mengantisipasi Masalah Sosial lainnya ditingkat desa/kelurahan yang dikelola oleh peringkat pemerintahan desa/kelurahan yang dikenal dengan 3 pilar yaitu Kepala Desa (Kades), Bhabinkantibmas dan Babinsa beserta elemen masyarakat.

Sementara itu tujuan dari program jaga kampung adalah untuk dijadikan sebagai pedoman dalam memberdayakan potensi masyarakat untuk menjaga stabilitas Ketahanan Pangan dan penyelesaian masalah sosial lainnya ditingkat desa/kelurahan yang dikelola oleh perangkat Pemerintahan ditingkat desa/kelurahan (3 pilar).

“Adapun nama Kelompok Tani yang melakukan melaksanakan berbagai program jaga kampung ini adalah Kelompok Tani Maju Bersama Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat yang merupakan binaan Polres lnhu,” terangnya.

Ketahanan pangan masing-masing desa dan kelurahan sesuai dengan pilot project dan potensi wilayah dilakukan dengan melibatkan pembinan tekhnis dari Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Perternakan, Perekonomian yang ada di lnhu untuk mendukung pelatihan dan bidang lainnya pengawasan pilot project.

“Tugas pembina tekhnis adalah memberikan penyuluhan, sosialisasi tentang budidaya pertanian, perkebunan, perikanan dan perternakan maupun pengembangan UMKM ataupun potensi ekonomi lainnya.

Dalam rangka mengoptimalkan terwujudnya pilot project ketahanan pangan atau kemampuan bidang usaha lainnya di tingkat desa atau kelurahan dengan mengikutsertakan masyarakat dan perusahaan seperti lembaga masyarakat desa/kelurahan, lembaga-lembaga desa dan perusahaan.

Dalam kegiatan jaga kampung yang dilaksanakan di Desa Talang Jerinjing ini menelan dana sebesar Rp131.874.000 yang berasal dari CSR (Coperatif Sosial Responsility) PT. SSR (Swakarsa Sawit Raya) Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.

Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati lnhu H. Khairizal, Wakil Ketua DPRD lnhu H. Suwardi Ritonga, Kepala PN (Pengadilan Negeri) Rengat Melinda Aritonang SH, Kajari lnhu Hayin Suhikto SH, MH, Dandim 0302 lnhu Letkol Arh Hendra Roza, Kadis Kesehatan dan Kadis DKP lnhu dan Kades Talang Jerinjing, Direktur PT. SSR Hendri Endi serta undangan lainnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *