RIAUDETIL.COM, RENGAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menggelar kegiatan Razia Insidentil (penggeledahan kamar) hunian warga binaan, Ahad (16/2/2025).
Kepala Rutan, Ridar Firdaus Ginting turun langsung memimpin dan memonitori pelaksanaan Razia yang melibatkan para pejabat struktural, staf dan petugas penjagaan.
Dikatakannya, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai upaya pemberantasan narkoba dan pelanggaran lainnya dalam Lapas/Rutan.
Dalam arahannya, Karutan mengingatkan seluruhnya bahwa tidak ada toleransi bagi yang terlibat narkoba baik warga binaan maupun petugas. Oleh karena itu, ia meminta komitmen seluruhnya untuk memastikan tidak ada barang terlarang terutama narkotika di dalam blok hunian.
“Laksanakan tugas dengan baik dan jaga marwah instansi kita. Tidak ada toleransi baik bagi warga binaan maupun petugas,” tegasnya.
Apa yang dilakukan hari ini, sebagai bentuk komitmen dan upaya nyata, kita laksanakan razia rutin secara menyeluruh jangan sampai ada barang terlarang khususnya narkoba di Rutan Rengat.” pungkasnya.
Sebelum melaksanakan razia, kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Selanjutnya dilaksanakan razia terhadap seluruh kamar hunian.
Adapun dari kegiatan ini menunjukkan tidak ada peredaran narkoba di Rutan Rengat, namun petugas menyita sejumlah barang terlarang dan dilakukan pemusnahan terhadap barang tersebut dan kondisi bangunan kamar hunian semuanya masih dalam keadaan baik.
Sebagai informasi, Rutan Rengat telah melaksanakan giat razia rutin setiap satu minggu sekali, di samping itu juga dilaksanakan tes urine secara berkala bagi warga binaan dan petugas agar benar-benar memastikan Rutan Rengat bebas dari narkoba. (Man)