RIAUDETIL.COM,RENGAT – Masuk Sekolah Gratis ataupun Sekolah Gratis, sepertinya hanyalah sebuah slogan, karena pada kenyataannya tidak ada satu sekolahpun yang gratis di negeri ini, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Berbagai alasan digunakan oleh fihak sekolah untuk memungut biaya kepada orang tua ataupun wali murid, mulai dari alasan tidak adanya anggaran, ataupun sudah kesepakan dengan Komite Sekolah.
As salah seorang wali murid warga kecamatan Lirik Kabupaten Inhu mengatakan bahwa untuk mendaftar di SMPN 1 Lirik dikenakan biaya sebesar 100 ribu rupiah permurid.
“Uang tersebut adalah untuk pembelian kursi dan dan meja,” jelas As melalui slulernya jum’at (23/6/2017).
Tentu saja hal ini menjadi pertanyaan bagi kami para orang tua dan wali murid, sebab selama ini yang kita tau untuk masuk sekolah khususnya tingkat SD dan SMP gratis karena sudah disubsidi pemerintah, namun kenyataannya hal tersebut hanyalah isapan jempol belaka, tutupnya.
Ambri Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Lirik saat dihubungi melalui slulernya jum’at (23/6/2017) membantah jika ada melakukan pungutan terhadap siswa yang baru masuk di sekolah yang dipimpinnya.
“Kita sediakan Formulir Gratis bagi siswa siswi yang mendaftar di SMPN 1 Lirik,” katanya.
Namun dikatakannya bahwa, sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu kafasitas penerimaan siswa baru di SMPN 1 Lirik hanyalah 150 orang siswa untuk 6 Lokal dengan jumlah siswa perlokalnya 25 orang, sedangkan yang mendaftar ke SMPN 1 Lirik berjumlah 208 orang.
“Akhirnya berdasarkan kesepakatan para wali murid dan komite sekolah dilakukan rapat mencari jalan keluar supaya anak tetap bisa bersekolah di SMPN 1 Lirik,” paparnya.
Berdasarkan dari kesepakatan tersebut akhirnya diputuskan masing-masing siswa membayar sebesar 100 ribu rupiah untuk membeli meja dan kursi, terangnya.
Sementara itu Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Lirik belun berhasil dimintai keterangan terkait hal ini, ketika dihungi melalui slulernya yang bersangkutan tidak mengangkat. (Man)