Satres Narkoba Polres lnhu Tangkap Napi Asimilasi Terkait Narkoba

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) kembali melakukan penangkapan terhadap seorang Napi Asimilasi terkait Narkoba, pada Sabtu (18/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB akhir pekan kemarin.

Dia adalah Aziman alias Man Black (49) warga Wonorejo RT. 095 RW. 002 Desa Air Molek l Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu yang merupakan Napi Asimilasi Rutan Kelas IIb Rengat, yang ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu.

Bacaan Lainnya

Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu, Rabu (22/7/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana narkotika.

Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada bekas napi yang biasa di panggil Man Black sering mengedarkan narkoba di sekitar Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.

“Atas info tersebut maka Kasat Res Narkoba Polres Inhu AKP Jaliper L Toruan, S.AP memerintahkan KBO IPTU Agi Vidata Ketaren S.Sos dan team opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhu untuk melaku
kan penyelidikan,” katanya.

Kemudian hasilnya pada Sabtu (18/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB team berhasil mengamankan yang bersangkutan, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB (barang bukti) yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika.

Adapun BB yang diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan adalah 1 (satu) buah paket sedang sabu dengan berat kotor 4,43 gram, 1 (satu) unit HP Merk Samsung berwarna Hijau, 1 (satu) unit HP Merk Samsung berwarna Hitam.

“Selain itu juga diamankan 1 (satu) buah Kotak Rokok Sampurna, 1 (satu) buah plastik hiam pembungkus paket sabu, 1 (satu) unit sepeda motor CRF Merk Honda warna Merah Putih tanpa Nopol dan 1 (satu) helai Celana Jeans Pendek warna Biru,” pungkasnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *