KPU lnhu Umumkan Hasil Verfak Pasangan Calon Perseorangan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar sidang pleno hasil verifikasi faktual dua bakal pasangan calon (Bacalon) Bupati – Wakil Bupati Inhu dari jalur perseorangan.Selasa (21/7/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Sejuta Sungkai, Jalan Ahmad Yani Rengat, Selasa (21/7/2020) dan dihadiri oleh 2 (dua) pasang bakal calon dari perseorangan Rezita Meylani – Junaidi Rahmat (Rajut) dan Nurhadi – Toni Listianto (Nurani).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida MM mengatakan bahwa, berdasarkan hasil rekapitulasi dukungan dari dua bakal pasangan calon perseorangan di Inhu, pasangan Rezita Meylani Yopi – Junaidi Rachmat (Rajut) memenuhi syarat dukungan sebanyak 30.782 dari 39.583 dukungan yang diverifikasi faktual.

Oleh karenanya, bakal pasangan calon Rezita Meylani Yopi – Junaidi Rachmat sudah bisa menggunakan jalur perseorangan untuk mendaftar ke KPU Inhu pada tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 mendatang.

Sedangkan Bapaslon Nurhadi – Toni Sutianto belum memenuhi syarat minimal dukungan, yakni sebanyak 24.395. Dimana, Bapaslon Nurhadi – Toni Sutianto dari 28.344 yang diverifikasi faktual, yang memenuhi syarat sebanyak 21.717, sehingga kurang 2.678.

Diungkapkannya, Bapaslon Nurhadi – Toni Sutianto diberikan kesempatan melakukan perbaikan mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 27 Juli 2020. Setelah itu akan diverifikasi administrasi oleh KPU pada 27 Juli sampai dengan 4 Agustus 2020. Kemudian akan diverifikasi faktual dari tanggal 8 – 16 Agustus.

“Sesuai regulasi, syarat dukungan yang harus diperbaiki sebanyak dua kali 2678, maka dari itu syarat dukungan yang harus dipenuhi Bapaslon Nurhadi – Toni Sutianto sebanyak 5356 dukungan,” jelasnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *