RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) lr. H. Selamat MM mengatakan bahwa PT. SSS (Sanling Sawit Sejahtera) layak untuk berdiri, pasalnya perusahaan tersebut sudah memiliki dokumen UKL – UPL.
Seperti diketahui dokumen UKL – UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan) adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/ atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ atau kegiatan.
Dikatakannya, pada saat mengajukan dokumen UKL – UPL, PT. SSS sudah memiliki dokumen dasar tata ruang yang dikeluarkan oleh Dinas PU Kabupaten lnhu, serta persyaratan lainnya sehingga wajib dikeluarkan dokumen UKL UPL nya.
Namun demikian, jika nanti PT. SSS telah beroperasi atau telah melaksanakan kegiatan wajib memiliki izin pengelolaan limbah cair yang dihasilkan oleh perusahaan.
“Jadi kekhawatiran terhadap pencemaran lingkungan kepada perusahaan yang belum beroperasional adalah kajian dan prediksi yang terlalu jauh, sementara perusahaannya saja masih sedang membangun,” sambungnya.
Kendati demikian, kata Selamat, kelak jika PT SSS melakukan pelanggaran akibat pencemaran Pemerintah tidak akan sungkan untuk menindak tegas jika perlu izinnya dicabut.
Selanjutnya ia berharap seluruh elemen menjaga kenyamanan investasi karena dengan investasi akan menopang ekonomi Masyarakat melalui pemberdayaan Naker lokal. (Man)