Gantikan Ayah Sebagai Pengedar Sabu, Anak Zaidi Susul Ayahnya ke Penjara

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Seperti pepatah yang mengatakan buah jatuh tak jauh dari pohonnya, RH alias Amat (26), anak dari bandar narkoba yang telah lebih dulu ditangkap pada akhir 2024, kini harus mengikuti jejak ayahnya ke balik jeruji besi.

Rahmat diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu dalam sebuah penggerebekan di Dusun Pasir Merbah, Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pemilik, penyimpan, dan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Ini merupakan hasil dari operasi yang kami lakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat,” ujar Misran.

Berdasarkan laporan yang diterima, masyarakat sekitar mengeluhkan maraknya transaksi narkoba di sebuah pondok di Dusun Pasir Merbah.

Menanggapi laporan tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Inhu yang langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP Adam Efendy SE MH dan KBO IPTU Rifles Bagariang SH MH berserta Tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa RH alias Amat merupakan pelaku utama dalam jaringan tersebut.

“Setelah memastikan keberadaan tersangka di pondok tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 300 gram serta 26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman,” ungkap Misran.

Barang bukti yang diamankan 37 bungkus narkotika jenis sabu, 26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman, 1 unit timbangan digital, 3 pak plastik pembungkus, 1 buah botol makanan Mister Potato Crisps, 1 unit handphone merek Vivo warna biru dan uang tunai sejumlah Rp 420.000.

Dijelaskannya, penyelidikan dimulai sejak Selasa (18/2/2025), ketika polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di pondok tersebut.

Selanjutnya Ps Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu, Bripka Wandi Nasution melaporkan hal ini kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhu.

“Atas perintahnya, penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh KBO Sat Res Narkoba, IPTU Rifles Bagariang SH,” terangnya.

Pada Jumat malam (21/2/2025), tim mendapatkan informasi bahwa Rahmat Hidayat berada di pondok yang menjadi lokasi transaksi. Tim segera bergerak dan melakukan penggerebekan.

“Saat kami lakukan penggeledahan, kami menemukan narkotika tersembunyi di berbagai tempat, termasuk dalam saku celana dan dalam botol makanan ringan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelas Misran.

Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah fakta bahwa Rahmat Hidayat merupakan anak dari Zaidi, seorang bandar narkoba yang lebih dulu ditangkap pada akhir 2024. Alih-alih belajar dari kesalahan ayahnya, Rahmat justru meneruskan jejak gelap tersebut hingga akhirnya tertangkap.

“Kami berharap ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Hukum akan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Misran.

Saat ini, Amat telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dari peredaran narkotika di wilayah tersebut. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *