RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dalam mendapatkan tanah masyarakat baik untuk Lokasi pembangunan Pabrik maupun untuk jalan cara yang digunakan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Persada Agro Sawita (PAS) yang ada di desa Pematang Jaya kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tidak Fair.
Berdasarkan pengakuan Ngadi salah seorang pemilik tanah yang dijadikan lokasi pembangunan PKS sabtu (1/4/2017) untuk mendapatkan tanah miliknya, management PT. PAS berjanji akan memberi pekerjaan kepada dirinya atau anaknya.
“Awalnya saya tidak mau menjual tanah saya seluas 1,8 Hektare tersebut,” kata Ngadi mantan Kepala Desa (Kades) Tani Makmur kecamatan Rengat Barat tersebut.
Tanah tersebut dibelinya dengan harga 90 juta rupiah, namun hanya diganti rugi oleh pihak PT. PAS senilai 70 juta rupiah, itupun dengan cara diangsur.
“Mereka berjanji kepada saya ataupun anak saya untuk berkerja di PKS PT. PAS ini, namun ternyata janji tersebut hanyalah isapan jempol belaka,” ujarnya.
Sementara itu Suradi salah seorang yang terlibat didalam pembebasan lahan untuk Pembangunan PKS PT. PAS mengakui hal tersebut, masih banyak fakta lain yang masih belum terbongkar.
“Jika terbongkar maka saya khawatir masyarakat akan berontak terhadap perusahaan dan melakukan pemblokiran jalan, maka perusahaan akan tutup karena tidak memiliki akses jalan,” singkatnya. (Man)