Edarkan Sabu, IRT di Danau Rambai Diciduk Polsek Batang Gansal

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) berhasil mengamankan seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) yang diduga sebagai pengedar narkoba pada Ahad (19/7/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

“Telah dilakukan Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana setiap orang tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu,” kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, Rabu (22/7/2020).

Bacaan Lainnya

Pelaku Putri B alias Rini (31) warga Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal ditangkap di Jalan Lintas Samudra KM 15 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.

Dijelaskannya, pada Ahad (19/7/2020) sekira pukul 14.30 WIB Kapolsek Batang Gansal Ipda Endang Kusma Jaya SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di KM 14 Desa Danau Rambai ada masyarakat di duga seorang perempuan yang sedang membawa narkotika.

“Atas informasi tersebut Kapolsek Batang Gansal perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota melakukan Penyelidikan ke TKP,” katanya lagi.

Sekitar pukul 15.00 WIB team melihat orang yang dicurigai menggunakan sepeda motor merk karisma warna hitam tanpa nomor polisi melintas di KM 14 Desa Danau Rambai.

“Tepatnya di KM 15 Desa Danau Rambai team memberhentikan dan melihat perempuan yang dibonceng membuang sesuatu dari tangan kirinya kepinggir Jalan,” sambungnya.

Setelah ditanya perempuan tersebut mengaku bernamaadalah Putri B dan mengaku bahwa barang yang di buang tersebut adalah sabu-sabu, saat dilakukan penangkapan tersebut Polsek Batang Gansal didampingi oleh Ketua RT yaitu Shanto HR Pandiangan.

“Terhadap tersangka dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Polsek Batang Gansal guna pengembangan dan proses sidik,” terangnya.

Adapun BB yang diamankan adalah 12 (dua belas) bungkus diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat Kotor 2,44 Gram, 1 (satu) buah plastik putih, 1 (satu) buah plastik bening Pembungkus dari 12 (dua belas) bungkus di duga sabu dan 1 (satu) unit sepeda motor kharisma Warna Hitam Tanpa nomor Polisi. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *