RIAUDETIL.COM, RENGAT – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Inhu tahun 2024, Selasa (14/1/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu Sabtu P Sinurat dan dihadiri oleh 31 Anggota DPRD Inhu serta Paslon terpilih Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi dan Wakil Bupati Ir H Hendrizal MSi.
Selain itu juga dihadiri Bupati Inhu yang diwakili oleh Plh Sekda Atan SP, Calon Wakil Bupati nomor urut 3 DR H Suhardi SE MSi, perwakilan Forkompimda, Perwakilan PN Rengat, PA Rengat, para Pimpinan OPD, para Camat, BUMD, BUMN serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Inhu dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa sesuai laporan dari Sekretaris DPRD Kabupaten Inhu dari 40 Anggota DPRD Kabupaten Inhu hadir 31 orang, sesuai Peraturan DPRD nomor 143 tahun 2020 tentang Tata Tertib rapat ini sudah memenuhi quorum.
“Dengan demikian rapat paripurna ini saya buka dan terbuka untuk umum,” tegas Sinurat.
Disampaikannya, berdasarkan Undang Undang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah undang-undang dasar tahun 2014 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota menyatakan bahwa pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan oleh KPU Kabupaten.
“Selanjutnya penetapan tersebut disampaikan oleh DPRD Kabupaten kepada menteri melalui gubernur,” terangnya.
Maka pada kesempatan ini kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Inhu sekaligus mewakili seluruh lapisan masyarakat mengucapkan selamat kepada saudara Ade Agus Hartanto SSos MSi dan Ir H Hendrizal MSI sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode tahun 2025-2030.
“Harapan kami ke depannya saudara dapat memimpin dengan bijaksana dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat serta membawa perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Inhu,” pungkasnya.***