Dalam 13 Hari, Polres Inhu Amankan 24 Tersangka Narkoba, 537 Botol Miras dan 163 Knalpot Brong

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) selama melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi Jelang Ramadhan mulai 14 hingga 27 Februari 2025 berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras).

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dilaksanakan Kamis (27/2/2025) di halaman Mapolres Inhu Jalan Ahmad Yani Rengat, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kesempatan tersebut Perwakilan Pemda Inhu, Perwakilan Kodim 0302 Inhu, Perwakilan BPOM, Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ketua DPH LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Azis.

Adapun jumlah Miras yang diamankan adalah 537 Botol yang terdiri dari Bir Bintang 219 Botol, Guinness 46 Botol, Singaraja 36 Botol, Mansion House 223 Botol, Anggur Merah 18 Botol.

Selanjutnya Bir Prost 10 Botol, Markas Clas 24 Botol, Arjuna Kencana 10 Botol, Kawa Kawa 2 Botol, Anggur Vigor 5 Botol, Ciu 4 Bungkus dan Tuak 60 Liter.

“Selain itu juga diamankan Narkoba Shabu 551,91 Gram dan Ekstasi sebanyak 39 Butir,” paparnya.

Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 24 orang dari 20 perkara dengan rincian 23 laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Para tersangka tersebut berada di beberapa Polsek dan Polres Inhu,” ungkapnya.

Selanjutnya, Sat Lantas Polres Inhu berhasil mengamankan 163 Unit Kenalpot Brong, hal ini tujuannya adalah untuk kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah bulan ramadhan.

Dirinya berharap kepada semua pihak untuk dapat menyampaikan pesan ini kepada keluarga maupun tetangga untuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemusnahan BB Miras dan Kenalpot Brong dengan cara digilas menggunakan alat berat. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *