RIAUDETIL.COM,PADANG – Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, H. Adri bersama anggota, Surya Budiman, Hendri, Indrawansyah, dan Rosmawati Sinambela serta H. Abdul Haris dari BPKAD Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Kota Padang, Kamis (9/1/20).
Berkaitan dengan aset barang daerah, Elvira dari BPKAD Kota Padang menjelaskan apabila ada barang yang digunakan oleh PNS maupun yang lainnya hilang maka wajib diganti dan diproses, yang memegang aset barang daerah harus bisa bertanggung jawab. Karena merupakan aset yang berasal dari pendapatan daerah. Di dalam penyerahan barang daerah harus membuat berita acara peminjaman barang daerah.
“Kemudian berkaitan dengan pengguna barang, kami meminta setiap OPD untuk mendata setiap orang yang menggunakan barang aset daerah. Selain itu terkait dengan kontrol atau pengawasan, BPKAD mempunyai kegiatan validasi aset yang didukung dengan anggaran yang cukup. Aset yang digunakan pihak ketiga dapat dilihat berdasarkan status aset tersebut apabila aset tersebut atas nama OPD maka diusulkan terlebih dahulu ke OPD terkait,” kata Elvira.
Di akhir pertemuan H. Adri mengatakan, bahwa unjungan merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Komisi III bidang keuangan yang bermitra dengan Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),