RIAUDETIL.COM,ROHUL – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman bersama sejumlah Kepala OPD Rohul, Video Conference (Vicon) dengan Camat, Upika dan desa se Kecamatan Kepenuhan.
Vicon digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Pasir Pangaraian, Selasa (12/5/2020), selain hadir Jubir COVID-19 Rohul Drs Yusmar.M.Si, Kadis Perpustakaan dan Arsip H. Damri Poti S.Sos M.AP, juga Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati, Kadis DPMPD Rohul Margono S.Sos M.Si, Kadis Sosial dan P3A Rohul Hj Sri Mulyati S.Sos M.Si, termasuk Kaban Kesbangpol Rohul Musri S.Sos dan Kepala OPD terkait lain.
Pada Vicon tersebut, Camat Kepenuhan Gustia Hendri S.Sos melaporkan kepada Bupati Rohul H. Sukiman terkait perkembangan dan penanganan Covid-19 di Kecamatan Kepenuhan, hingga Selasa (12/5/2020) Total ODP berjumlah 16 Orang, ODP Selesai Pemantauan/Sehat 244 Orang, PDP Sembuh 1 orang, Sementara Pasien Positif Nol.
Selain itu, Tambah Gustia, Upika Kecamatan Kepenuhan bersama Kapolsek dan Danramil Kepenuhan dan Kades serta seluruh elemen masyarakat terus melakukan Sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan, seperti tidak boleh membuat kerumunan dan keramaian, Physical Distancing dan Patroli memberikan arahan kepada masyarakat utuk wajib memakai masker.
“Kecamatan Kepenuhan masih zona hijau atau aman dari penyebaran COVID 19. Kita bersama Upika dan 13 desa selalu mensosialisasikan protokol kesehatan dalam melaksanakan Ibadah Shalat tarawih di semua rumah Ibadah,” ungkap Camat Kepenuhan Gustia Hendri.
Gustia menambahkan, Upika Kecamatan Kepenuhan sudah memberikan Bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat terdampak secara ekonomi, akibat Pendemi COVID-19 juga dibantu perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Kepenuhan.
“Sejumlah perusahaan yang beroperasi di daerah kita juga ikut berkontribusi berikan bantuan ke masyarakat,” kata Camat Gustia
Gustia juga minta pendapat ke Pemkab Rohul terkait pertanyaan dari PHBI Kecamatan Kepenuhan apakah pelaksanaan Shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan dilapangan.
Danramil dan Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril mengakui, pihaknya komitmen memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menghimbau masyarakat menggunakan masker diluar tumah dan menghindari kerumunan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan serta telah membagikan masker dan penyemprotan disinfektan.
“Polsek Kepenuhan juga sudah data warga kurang mampu atau warga yang terdampak secara ekonomi akibat COVID-19 untuk diberi bantuan, terutama bagi warga yang tidak menerima bantuan PKH, BLT dan BPNT,” sebut Dasril
“Pemkab telah mengeluarkan surat edaran dan himbauan, tetapi kami tidak bisa melarang yang penting masyarakat mematuhi aturan dan mentaati Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Sukiman
Bupati H. Sukiman juga meminta kepada Upika dan relawan Desa untuk tetap siaga mendata, mencatat dan mendeteksi warga yang baru pulang dari daerah lainnya yang sudah terinfeksi Covid-19 atau masuk zona merah.
“RW, RT Kadus sebagai garda terdepan dalan pencegahan Covid-19 di Desa, kalau ada warga yang baru pulang dari daerah zona merah maka segera laporkan dan isolasi mandiri mereka selama 14 hari,” imbau Sukiman.”***(Hsb).