Pangkalan Kerinci,Riaudetil.com – Polsek Pangkalan Kerinci yang di pimpin Kapolsek Kompol Usril,SH ,Selasa (3/10/2017) menangkap 2 pelaku pencurian disalah satu warung warga yang berada di Jalan Langgam Pangkalan Kerinci .
Dua pelaku pencurian yaang masih berumur belasan tahun ini berinisial RA (15) warga jalan langgam dan SZ (17) warga jalan Seminai. Sementara korban pencurian BM (49) warga BTN Bumi Lago Permai Pangkalan Kerinci.
Data yang diperoleh Riaudetil.com dari Humas Polres Pelalawan, adapun kronologis kejadian,pada Selasa (3/10/2017) sekira pukul 02.30 Wib.Saat korban terbangun dan merasa curiga karena lampu belakang warung miliknya dalam keadaan padam.Padahal biasanya lampu selalu hidup pada malam hari.
Kemudian setelah lampu dihidupkan kembali diketahui dinding warung korban yang terbuat dari papan telah terbuka.pelapor mengecek kedalam warung dan diketahui barang-barang telah hilang berupa 1 unit Laptop merk Asus, 3 buah HP ( Merk Lenovo, Nokia,Strawberi), uang tunai Rp. 173 ribu, satu buah Tas ransel, Rokok merk Gudang garam surya 20 bungkus, rokok Sampurna Mild 16 bungkus, rokok Dunhill putih 28 bungkus, rokok Umild 30 Bungkus.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp.10 juta dan melapor kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci.Dari laporan tersebut, anggota polsek Pangkalan Kerinci yang di pimpin oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci KOMPOL USRIL, SH langsung melakukan olah TKP dan melakukan menyelidikan di sekitar TKP.
Hasil penyelidikan petugas, pelakunya mengarah kepada kedua pelaku RA dan SZ,sehingga petugaspun menangkap pelaku bersama barang bukti antara lain : laptop, rokok, handphone dan tas ransel dan selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek Pangkalan Kerinci untuk proses lanjut.(ZoelGomes)