Tanpa Sengketa, KPU Pelalawan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp.7,72 Milyar 

Pelalawan,riaudetil.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan, Kamis (20/3/2025)siang bertempat di ruanh rapat Bupati lantai 2 secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Wakil Bupati H.Husni Tamrin,SH mengembalikan sisa Anggaran Pemilihan Bupati dan wakil bupati Pelalawan tahun 2024 sebesar Rp. 7.724.701.479.

Untuk diketahui, rincian anggaran KPU dan Bawaslu, total kedua penyelenggara itu berkisar Rp47,6 miliar.

Bacaan Lainnya

Untuk KPU besarannya Rp 33,9 miliar sementara untuk Bawaslu Rp 13,7 miliar. Anggaran yang dibutuhkan untuk KPU dan Bawaslu ditanggung oleh APBD kabupaten Pelalawan.

Dana ini dianggarkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 dan APBD tahun anggaran 2024. Persentasenya, 40 persen berasal dari APBD Perubahan 2023 dan sisanya 60 persen bersumber APBD tahun anggaran 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Baprinaldi, S.Sos menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Pelalawan yang mensupport kerja KPU dalam menyukseskan Pilkada Pelalawan sehingga pelaksanaannya berjalan lancar, aman dan kondusif tanpa sengketa.

” Begitu juga dengan stakeholder dan instansi terkait yang telah mensukseskan Pilkada Pelalawan lalu,” ujarnya.

Tak lupa,Baprinaldi mengucapkan rasa bangha dan terima kasih yang teramat dalam kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pelalawan yang berhasil mensukseskan Pilkada Pelalawan yang berjalan sangat baik dan damai.

” Alhamdulillah juga Pilkada Pelalawan tanpa sengketa dan KPU telah berhasil mengefisiensi anggaran.Uang sisa sebesar Rp.7,72 milyar telah masuk kerekening kasda pagi tadi dan ini Kita lakukan secara simbolis,” tutupnya. (ZOELgomes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *