Usai Nikmati Daun Ganja, 4 Pemuda Diciduk Polres Inhu

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menciduk 4. (Empat) orang pemuda yang sedang menikmati daun ganja disebuah bengkel di Jalan Lintas Rengat – Pematang Reba, persisnya didepan Peron Sawit milik Dodi SPBU Rengat, senin (23/4/2018) sekitar pukul 17.30 wib.

Mereka adalah CP (21), MI (23), RMP (22) yang merupakan warga jalan Hanglekir Gg. Sempurna Kelurahan Kambesko (Kampung Besar Kota) dan YP (22) warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi selasa (24/4/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap 4 pemuda dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba Jenis ganja.

“Pada senin sekitar pukul 17.30 wib personil Sat Narkoba Polres Inhu mendapat Informasi bahwa ada pesta narkoba dan transaksi (jual beli) narkotika jenis ganja,” terangnya.

Berdasarkan lnformasi tersebut Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Zainal Arifin SH, MH memerintahkan personil Sat Narkoba Polres Inhu yang dipimpin IPTU Abdan SE,MH dan Kanit Ops AIPTU Joko Wiyono untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap informasi tersebut.

“Dan benar, ditempat yang diinfokan disebuah bengkel milik MI didepan Peron milik Dodi dijumpai 4 pemuda tersebut telah selesai menggunakan narkoba jenis ganja,” terangnya lagi.

Kemudian ditemukan BB (Barang Bukti) Ganja sisa pakai dikantong celana milik MI serta didalam bengkel juga ditemukan paket ganja milik YP, selanjutnya ke 4 tersangka digelandang ke Mapolres Inhu guna proses penyidikan.

“Adapun BB yang diamankan dalam kesempatan tersebut adalah 6 (enam) bungkus ganja dengan berat keseluruhan 70,80 gram, 1 helai celana panjang jenis jean dan 1 unit Hp merk Samsung,” pungkasnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *