RIAUDETIL.COM – Pengusaha penyelenggara pesta pernikahan (wedding organizer) di Depok, Jawa Barat, telah ditangkap polisi gara-gara menipu para pengantin. Duit para pengantin yang telah ditipunya malah digunakan untuk membayar uang muka (down payment/DP) rumah.
“Ini mulai troubleitu dia mulai beli rumah, ini sudah trouble, untuk DP. Artinya, uang yang seharusnya untuk kelola pernikahan sebagian dialihkan untuk aset beli rumah, gitu,” kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Polisi menangkap pihak WO bernama Anwar sebagai penanggung jawab WO bernama Panda Manda, yang beralamat di Mampang, Pancoran Mas, Depok. Penangkapan dilakukan setelah 35 korban melapor ke Polresta Depok. Total kerugian korban dan calon korban ditaksir sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, khusus untuk DP rumah, tidak sebesar itu.
“Dia baru DP menggunakan uang klien. DP Rp 300 juta, di Depok,” kata polisi.
Selain untuk DP rumah, pihak WO penipu melarikan duit para pengantin untuk membeli kendaraan. Namun kendaraan-kendaraan ini semua digadaikan.
“Ada mobil, mobil operasional, mobil boks. Semua (mobil) posisi sedang digadaikan, akan kita telusuri dan bisa kita sita,” kata Azis.
Total aset WO penipu ada sekitar Rp 1,2 miliar. Selain itu, WO penipu ada kemungkinan tidak membayar katering.
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 juncto372 KUHP soal Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.
Dalam list dan dokumentasi barang bukti perkara ini, polisi turut menyita brosur-brosur perusahaan katering yang digunakan oleh tersangka penipuan. Pada Kamis (6/2) sore, redaksi mendapatkan pernyataan keberatan dari salah satu katering yang brosurnya masuk dalam daftar barang bukti perkara ini. Mereka menyatakan sama sekali tidak terlibat perkara ini dan kinerja perusahaan katering tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Redaksi memutuskan untuk mencabut foto yang memuat brosur katering yang digunakan oleh tersangka.***(detik.com)