RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Latima Sarip seorang wanita yang mengajak Hendri Khosasi dengan modus bekerjasama dalam bidang usaha pengadaan alat tulis kantor( ATK) diduga penipuan pada tanggal (02/09/2017) sekira pukul 14.00 WIB
Hendri Khosasi menyerahkan uang modal secara bertahap kepada Latima Sarip di Jl. Ahmad Yani No 25 kec. senapelan Pekanbaru dengan total seluruhnya Rp. 250 jt.
Dari perjanjian awal antara Hendri Khosasi dan Latima Sarip yang disepakati bersama, Latima Sarip akan mengembalikan uang modal dalam jangka waktu satu bulan, namun sampai saat ini uang yang modal Hendri Khosasi tidak dikembalikan.
Kasat reskrim melalui Kasubag humas Iptu Polius.H mengatakan” membenarkan kejadian penipuan modus kerjasama yang dilakukan Latima Sarip tanggal 2 September 2017
“Berbicara masalah uang tidak ada sahabatnya tetapi dgn uang dapat menghancurkan kita”. tambahan Polius.[12 1 0]