Diduga Miliki Shabu, Dua Warga Siberida Diamankan Polsek Kelayang

salah seorang tersangka bersama BB 1 paket shabu

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan 2 (dua) orang tersangka Narkoba di Kecamatan Kelayang, sabtu (12/5/2018) kemarin.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi senin (14/5/2018) membenarkarkan adanya penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang tanpa hak melawan hukum menyimpan, menguasai, memiliki diduga narkotika jenis shabu.

Bacaan Lainnya

“Tersangkanya adalah PS alias P (27) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida dan MJI alias J (24) warga Pasar Simpang 4 Belilas Kecamatan Siberida,” terangnya.

Pada hari sabtu (12/4/2018) sekitar pukul 22.20 wib Anggota Polsek Kelayang terlibat Sprint K2YD selesai melaksanakan K2YD yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan.

“Kemudian mereka melihat dua orang menggunakan 1 unit sepeda motor Vario warna hijau BM 4274 VJ masuk kearah RAMP Ruslan yang berada di Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang,” jelasnya.

Karena merasa mencurigakan kemudian anggota Polsek Kelayang menunggu sepeda motor tersebut keluar, tidak berapa lama kemudian keluar dari arah RAMP.

“Kemudian Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan memerintahkan anggota untuk memberhentikan sepeda motor tersebut,” jelasnya lagi.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket yang dibungkus dengan plastik bening pada pelaku PS alias P, dimana pada saat itu paket shabu tersebut dikepal ditangan sebelah kiri.

“Seketika datang masyarakat Desa Bongkal Malang Marsono bersama RT Eko Prasetyo,” ujarnya.

Ketika diinterogasi pelaku mengakui bahwa 1 (Satu) Paket tersebut adalah shabu.

Dalam kesempatan itu diamankan BB (Barang Bukti) berupa 1 unit sepeda motor Vario, 1 paket yang dibungkus plastik bening yang diduga shabu seberat 2 gram senilai Rp. 3 juta, 30 buah plastik kecil, 1 unit Hp Samsung lipat, dan 1 buah Hp Nokia warna hitam. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *