RIAUDETIL.COM, RENGAT – Bertempat di Ruang Aula Vicon Lt.2 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau Akmal Abbas SH, MH mengikuti secara virtual Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, Jumat (6/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB hingga selesai
Kegiatan tersebut diikuti oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Tri Joko SH, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Meilinda SH, M.H, Asisten Bidang Tindak Pidana Militer Kolonel Laut (KH) Faisol SH, Asisten Bidang Pengawasan Ayu Agung SH, MH, Para Koordinator, Pejabat Esselon IV, Esselon V, Auditor serta CPNS di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Kegiatan tersebut diawali dengan Pemberian Penghargaan atas capaian kinerja satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi Riau meraih harapan III atas capaian kinerja Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2022.
Kemudian, Kejaksaan Tinggi Riau juga meraih peringkat I dalam kategori Pelayanan Publik, Publikasi, Serta Akses Informasi Masyarakat dan Media Tingkat Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan Jaksa Agung Muda Intelijen selaku Ketua Umum Panitia Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Dalam penyampaiannya Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto SH, MM, MH, CGCAE menyampaikan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi.
Pada kesempatan yang sama Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin memberikan arahan yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sunarta sekaligus menutup Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023.
Dalam penyampaiannya, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sunarta menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Kerja kali ini merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai, sehingga setiap proses bisnis institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Lebih lanjut, Wakil Jaksa Agung mengatakan Jaksa Agung telah mencanangkan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023.
Kemudian sebagai tindak lanjut hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, Wakil Jaksa Agung menuturkan Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagai perintah bagi saudara, sehingga akan meraih hasil yang optimal.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Jaksa Agung berharap segala rekomendasi penetapan yang diputuskan dalam Rapat Kerja ini dapat menjadi acuan dan petunjuk secara komprehensif untuk meningkatkan kualitas, performa, dan kapabilitas setiap individu yang mengarah kepada kemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaan yang berhati nurani, responsif, adil, dan akuntabel.
Jaksa Agung mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat, dan sungguh-sungguh. Untuk itu, seluruh jajaran diminta untuk melaporkan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.
Kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (man)