Pelalawan, riaudetil.com – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/2/2021) menyambangi Kabupaten Pelalawan dalam rangka menggelar audiensi dan sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan audiensi dan sosialisasi berlangsung di gedung daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja Pangkalan Kerinci dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah anggota Dewan DPRD Kabupaten Pelalawan.
Bupati Pelalawan H.M.Harris dalam sambutannya menyampaikan dalam tata
kelola pemerintahan, pencegahan harus dilakukan secara optimal dalam rangka menciptakan masyarakat adil dan makmur
” Pemkab Pelalawan sangat memprioritaskan pencegahan dalam tata kelola pemerintahan dengan melakukan pendataan,pembenahan,proses pelayanan publik,transparansi dan upaya pencegahan sehingga tidak melanggar aturan.Kita berharap dengan audiensi dan sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh KPK dapat menambah ilmu dan wawasan dalam menjalankan tata kelola Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang lebih baik kedepan,” ucapnya.
Bupati Harris menyebutkan masih rendahnya pendataan dan sertifikasi aset di Kabupaten Pelalawan yang terus digesa meskipun LHKPN sudah mencapai 100 persen.
” Kita berharap, Dewan Pelalawan juga dapat menggesa LHKPN Dewan yang tergolong masih tendah.Mari bersama – sama Kita gesa sejumlah kekurangan yang ada menuju tata kelola Pemeribtah yang lebih baik dan transparan,” yegas Bupati.
Sementara itu, Arief Nurcahyo Kasatgas 2 Korsup Wilayah I KPK RI mengapresiasi kepada seluruh pejabat dan anggota dewan yang hadir yang telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi
Menurutnya, Setidaknya ada delapan sektor tata kelola pemerintahan yang disoroti KPK. Yakni perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Energi dan Sumberdaya Mineral, manajemen KSM, optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen barang
” Dari 2200 lebih aset Pemkab Pelalawan, sebanyak 1931 aset belum terverifikasi,sementara tahun 2024 ditargetkan sertifikasi aset harus 100 persen.Ini harus dapat digesa dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya. (ZoelGomes).