Pelalawan,riaudetil.com – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantas Korupsi (Korsupgah KPK) menyampaikan capaian hasil Penilaian Rencana Aksi (Renaksi) Pencegahan korupsi peringkat kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi Riau pada 2018 bertempat Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Selasa (26/2/19).Kabupaten Pelalawan melorot terjun bebas hingga berada di posisi 12 nyaris berada diposisi terakhir yang diduduki Dumai di posisi 13.
Padahal, jika merujuk dari raihan tahun 2017,Kabupaten Pelalawan dalam penilaian Renaksi berada di posisi 2 dengan poin 94.Sementara posisi puncak diraih Kabupaten Kampar dengan poin 95.Namun penilaian renaksi untuk tahun 2018,Kabupaten Pelalawan hanya meraih poin 61 saja.
Penilaian renaksi pencegahan korupsi tahun 2018 di Riau,Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan nilai 90.Inhil mengalami peningkatan dibanding 2017 lalu dengan nilai 83. Meningkatnya capaian nilai tersebut, Inhil disebut memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di daerahnya.
Peringkat kedua ditempati Pemerintah Kota Pekanbaru,mengalami peningkatan penilaian dari 87 pada 2018 dan 81 pada 2017. Peringkat ketiga diduduki Indragiri Hulu. Hasil penilaian pada 2018 mendapatkan nilai 81, sedangkan 2017 lalu 76.Pemkab Siak mengalami penurunan penilaian di posisi empat, Pemkab Siak hanya mendapatkan nilai 81. Padahal 2017 lalu, Pemkab Siak berhasil mendapatkan nilai 89.
Kelima,ditempati Pemkab Meranti dengan nilai 79 pada 2018 sedangkan 2017 justru mendapatkan nilai lebih tinggi yakni 81. Keenam, Pemerintah Provinsi Riau, meski hanya mendapatkan nilai 78, tapi mengalami peningkatan dibanding 2017 dengan nilai 76. Berikutnya diposisi tujuh ada Rohul dengan nilai 2018 75 dan 2017 67. Delapan, Rokan Hilir dari 75 pada 2018, dan 72 pada 2017.
Sembilan, Kampar terjadi penurunan penilaian. Pada 2018 hanya mendapatkan 74, dibanding 2017 justru mendapatkan nilai 95.Sepuluh, Bengkalis juga mengalami penurunan yang hanya mendapatkan nilai 73. Padahal 2018 lalu mendapatkan nilai 83.
Kesebelas, Kuantan Singingi mendapatkan nilai stagnan baik 2017 mau pun 2018 sama-sama mendapatkan nilai 71. Duabelas, Pelalawan juga mengalami penurunan drastis hanya mendapatkan nilai 61 pada 2018, sedangkan 2017 mendapatkan nilai 94. Tigabelas diduduki Dumai mendapatkan nilai 51, 2017 mendapatkan nilai 59.
Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan,MM yang hadir dalam acara,kepada riaudetil.com,Kamis (28/2/2019) menyampaikan kekecewaannya. ” Ya memang amat disayangkan dengan raihan yang didapat.Padahal 2017 penilaian renaksi Pelalwan 94 namun tahun 2018 menjadi 61.Tentu Kita akan evaluasi semuanya.Evaluasi dari semua sektor mulai dari perencanaan anggaran, dan sistem pelayanan dan keterbukaan serta integritas ASN nya,” ungkapnya.
Wabup juga mencermati persoalan Analisis Jabatan yang menjadi penyebab merosotnya penilaian renaksi Pencegahan korupsi di Pelalawan. ” Ya Kita belum siap soal Anjab karena banyak pengaruhnya ke anggaran seperti TPP. Kita akan gesa soal Anjab dan evaluasi sejumlah hal, ” tutupnya. (ZoelGomes)