Pelalawan,Riaudetil.com – dr.Endid R Pratiknyo Kepala Dinas Kesehatan ( Diskes) menyebutkan bahwa Dewan Pengawas RSUD BLUD Selasih sudah terbentuk pada 23 Januari 2017 lalu dan saat ini sudah bekerja. Pembentukan Dewan Pengawas sesuai dengan Permenkes dimana pendapatan RSUD BLUD Selasih sudah mencapai Rp.15 Miliar.
” Ya Dewan Pengawas RSUD BLUD Selasih sudah terbentuk pada 23 Januari 2017 lalu dan kini sudah bekerja.Pembentukan Dewan Pengawas sesuai dengan Permenkes soal pembentukan Dewan pengawas bila pendapatan sudah melebih dari 15 M.Pada tahun 2016 lalu pendapatan RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci mencapai 17,5 M dan target pada 2017 ini masih sama yakni 17,5 M penambahan target ditentukan setelah APBD Perubahan,” papar Kadiskes kepada RDC,Jum’at (24/3/2017).
Menurut dr.Endid, Dewan Pengawas terdiri dari 2 perwakilan dari Pemkab dan 1 dari Independent yang telah paham dalam bidang pengawasan. Dewan Pengawas diketuai Sekda Pelalawan Drs.H.Tengku Mukhlis,M.Si,anggota Kadiskes Pelalawan bersama 1 orang independen ibu Dian.
” Ya dalam aturannya jumlah pengawas adalah ganjil 3 dan 5 orang.Pendapatan BLUD RSUD Selasih masih minimal,jadi masih menggunakan 3 orang pengawas saja dan tidak ada masalah,” paparnya.
Disinggung soal tugas dan fungsi dari Dewan Pengawas,Kadiskes menyebut membina dan mengawasi proses – proses pelayanan di RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci. ” Dewan Pengawas tentunya dilibatkan dalam segala bentuk pelayanan termasuk pendapatan dan segala aktifitas dan kegiatan yang berlangsung di RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci.Dewan pengawas saat ini sudah bekerja dan melakukan pengawasan sesuai fungsi dan tugas yang telah diatur,” tukasnya. (ZoelGomes)