Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Pelalawan Dijadwalkan Tahun Depan, Syarat Lelang Aset 7 Tahun Ke Atas

Pelalawan, riaudetil. com – Hingga memasuki tahun baru 2018,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan belum juga mendapat jadwal lelang terbuka kendaraan dinas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Dapat dipastikan lelang kendaraan dinas Pemkab Pelalawan akan dijadwalkan pada tahun 2018 mendatang.

Hal ini disampaikan Devitson Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kepada riaudetil. com, Rabu (27/12/2017) diruang kerjanya. Menurutnya, dari informasi pihak KPKNL jadeal pada akhir tahun 2017 sangat padat,hingga jadwal untuk Pemkab Pelalawan belum dapat dijadwalkan

Bacaan Lainnya

” Saat ini kendaraan dinas milik Pemkab Pelalawan yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang berjumlah berjumlah 26 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 6 unit dan roda empat sebanyak 20 unit, “paparnya.

Dikatakannya, salah satu syarat aset dapat dilelang yakni berusia 7 tahun keatas sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2016.Aset dapat dilelang jika sudah mengalami rusak berat dan tidak bisa lagi dimanfaatkan.

” Sekarang syarat lelang itu aset udah usia 7 tahun ke atas bukan usia 5 tahun keatas sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2016.Tentu jika lelang dapat dijadwalkan pada tahun 2018 mendatang akan ada penambahan aset kendaraan yang akan dilelang,” tukasnya. (Zoelgomes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *