Kunjungan KRRI, Kejari Pelalawan Salah Satu Satker Kejaksaan di Riau Diusulkan Proses Terima predikat WBK/WBBM

Pelalawan,riaudetil.com – Kejaksaan Negeri Pelalawan menerima kunjungan kerja Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yang didampingi oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H, Rabu (15/5/2024) dalam rangka tindak lanjut laporan pengaduan Masyarakat dan pemantauan perilaku jaksa, penilaian tata Kelola organisasi, dan kelengkapan sarana prasarana.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2011 sebagai penyempurnaan Peraturan Presiden Nomor 18  Tahun 2005 menetapkan Komisi Kejaksaan  bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau  Pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan,  kode etik, baik  di dalam maupun di luar tugas kedinasan, dan  juga melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
Turut hadir, Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yakni Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dahlena, S.H., M.H, Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Andi Nurwinah, S.H., M.H, Diah Srikanti, S.H., M.H, Nurokhman, A. Md, Kasubag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Maynar Sherly Indriwati, S.E., S.H, serta Staff Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Iklila Muzayanah. Kedatangan rombongan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Bapak Azrijal, S.H., M.H., beserta seluruh Kasi dan Kasubbag serta seluruh pegawai.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal S.H., M.H., menyampaikan  ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yang telah datang mengunjungi Kejaksaan Negeri Pelalawan serta berharap dengan kedatangan Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) di Kejaksaan Negeri Pelalawan dapat memberi arahan serta masukan kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan agar lebih baik untuk kedepannya. Tak lupa juga dalam sambutannya, beliau menyampaikan profil singkat tentang Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan serta sarana dan pra sarana yang ada untuk menunjang pelayanan bagi Masyarakat.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan dari para Komisioner Andi Nurwinah, S.H., M,H., selaku Komisioner Kejaksaan RI menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang sangat semangat diberikan oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan. Dalam penyampaiannya, beliau mengatakan alasan dipilihnya Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai tempat yang dikunjungi Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yaitu karena Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai salah satu satuan kerja Kejaksaan yang ada di Provinsi Riau yang sudah diusulkan untuk proses selanjutnya dalam menerima predikat WBK/WBBM.
Dirinya juga mengatakan bahwa untuk Laporan Pengaduan Masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan adalah nihil. Acara dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dahlena, S.H., M.H. Ada beberapa poin yang disampaikannya, yakni landasan hukum Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kedudukan, Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Peran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam penilaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, serta beberapa rekomendasi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk peningkatan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kunjungan Kerja Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) dilakukan di Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pelalawan, dan Kejaksaan Negeri Siak. Kegiatan Kunjungan Kerja Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan berakhir pada pukul 13.00 WIB yang berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.(Rls/ZoelGomes)

Pos terkait