KPK Sorot LHKPN Anggota DPRD Pelalawan Hanya 6 Persen, Baharudin Targetkan Akhir Maret Tuntas

Pelalawan, riaudetil.com – Arief NurcahyoKasatgas 2 Korsup Wilayah I KPK RI menyinggung masih rendahnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan anggota DPRD Pelalawan hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

” LHKPN anggota DPRD Pelalawan masih sangat rendah berbanding tervalik dengan LHKPN eksekutif yang sudah 100 persen.Ini catatan penting bagi Sekwan untuk menuntaskan LHKPN Dewan dengan segera,” paparnya. 

Arief berharap anggota DPRD Pelalawan agar meningkatkan kepatuhan yang saat ini sangat rendah.

” Kita tetap apresiasi beberapa Dewan saja yang telah melaporkan LHKPN sebagai bentuk kepatuhan,” ucapnya. 

Ditambahkannya, KPK bersama KPU telah mempublikasikan bersama nama-nama anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia yang telah melaporkan LHKPN secara tepat waktu,melaporkan terlambat  dan tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Nehara (LHKPN).

Pengumuman nama-nama legislatif yang melaporkan harta kekayaan dilakukan agar semua pihak tahu dan publik memiliki informasi tambahan. ” Ini adalah bagian dari upaya KPK mewujudkan politik berintegritas.”

Salah satu indikator politik berintegritas, kata Arief, adalah keterbukaan dan pelaporan secara benar kekayaan penyelenggara negara. Hal ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” LHKPN akan menghasilkan orang-orang yang benar-benar nanti bisa berkontribusi positif untuk kemaslahatan publik dan juga menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi,” tukasnya.

Namun, Baharudin, SH Ketua DPRD Pelalawan menyampaikan jika hibgga saat ini sudah 30 persen dimana dari 35 Dewan sudah 8 Dewan yang melaporkan LHKPN.

” Ya memang 6 persen yang masuk adalah data sebelumnya yang hanya baru 2 Dewan yang melaporkan LHKPN dari 35 Dewan.Namun sekarang sudah 30 persen dimana 8 dewan sudah melaporkan LHKPN.Kita sudah koordinasi dengan Sekwan agar akhir bulan maret ini, LHKPN sudah 100 persen,” tukasnya.(ZoelGomes) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *