Ketua Harian ADKASI Dorong Pengesahan UU Sawit Sebagai Komoditas Strategis Nasional 

Pelalawan, riaudetil. com  – H.Nasarudin,SH.MH Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang juga Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau mendorong pengesahan Undang – Undang sawit yang merupakan komoditas strategis nasional.
” Dengan lahirnya UU khusus sawit maka komoditas tersebut secara formal telah ditetapkan sebagai komoditas strategis.Terkait CPO dan sawit selama ini kita melakulan export kurang lebih 80 persen. kebijakan nasional berkaitan dengan produk turunan kelapa sawit salah satunya B20 tak lepas dari regulasi UU yang mesti didahulukan sehingga investor merasa aman dan nyaman dalam membut industri hilir kelapa sawit dalam negeri, ” ujar Nasarudin yang juga Caleg DPR RI Dapil Riau 2 nomor urut 4 dari partai Golkar kepada riaudetil.com,Senin (25/3/2019).
Dikatakannya, Adkasi mengusulkan RUU sawit 2 tahun lalu guna mendorong kepastian harga sawit dan turunannya.  Namun hingga saat ini RUU sawit belum disahkan dengan berbagai kendala.
” Diharapkan kedepannya Pemerintah Pusat bersama DPR RI komit dalam pembuatan regulasi UU sawit agar perencanaan sawit dan turunannya bisa diproduksi dalam negeri,” ucapnya.
Ditambahkannya, dengan disahkannya UU sawit berbagai permasalahan yang dihadapi para petani dan pengusaha sawit bisa teratasi.Adapun pembahasan UU sawit diantaranya perlindungan petani sawit, aturan export, jaminan replanting petani sawit, industri hilir sehingga kedepannya turunan industri hilir sawit termasuk biodiesel dan aftur dari turunan sawit daoat terealisasi sehingga harga sawit bisa naik.
Menurut Nasarudin, hal ini tak lepas dari keberadaan techno park di Kabupaten Pelaawan khusus industri hilir kelapa sawit dan juga dengan adanya Sekolah Tinggi Teknologi Kelapa Sawit Indonesia (STTKSI) . ” Diharapkan dengan hal tersebut program nasional menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas strategis nasional dapat tercapai,” tukasnya. (ZoelGomes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *