Pelalawan, riaudetil.com – Kabupaten Pelalawan bersama Kabupaten Inhil dan dan Rohil diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Riau sebagai calon lokasi pengembangan food estate di Riau ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia.Food Estate adalah sebuah program jangka panjang Pemerintah Indonesia yang berguna untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri.
Demikian disampaikan Budi Surlani, S.Hut.MM Plt.Dinas Ketahaman Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com,Jum’at (30/4/2021).Menurutnya, Gubernur Riau mengusulkan calon lokasi pengembangan Food Estate berbasis korporasi petani di Roai seluas 30.294 hektar dengan rincian Kabupaten Pelalawan luas keseluruhan 5.016 hektar yakni klaster sungai upih komoditas utama padi dengan kuas baku sawah 3.002 hektar dan klaster sungai solok komoditas utama padi dengan luas baku sawah 2.014 hektar dengan potensi integrated farming jagung,kelapa dan kopi dengan kawasan pengembangan. Sementara untuk Inhil dengan komoditas utama padi dengan luas baku sawah 17.651 hektar dan Rohil komoditas utama padi dengan luas baku sawah 7.627 hektar .
Dikatakannya juga, bahwa dari hasil identifikasi dan verifikasi oleh tim yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian RI melalui Kepala Biro Perencanaan khususnya untuk Kabupaten Pelalawan yang berlangsung pada 27 hingga 29 April 2021 kemaren sangat menjanjikan.
” Saya pribadi bersama
Kabid Yunasril,Kasubbag program Syahrial dan Kasi produksi tanaman pangan Yulis Amri memaparkan sejumlah data, fakta dilapangan seperti kesiapan lahan, kelompok tani, alsistan,irigasi, alat dan mesin yang digunakan serta hamparan kondisi potensial pulau mendol sebagai calon lokasi pengembangan food estate yang menjajikan.Alhamdulillah direspon positif dan Kita semakin optimis terpilih mengingat lokasi calon pengembangan Food estate yang strategis berada di wilayah perbatasan dengan negara tetangga dan hamparan kondisi lahan yang menjanjikan serta potensial.Diharapkan dengan pengembangan lumbung pangan berbasis korporasi wilayah perbatasan pada kawasan padi rawa pasang surut di pulau mendol melalui program food estate,” ucapnya.
Ditambahkannya, program food estate pada tahun 2021 ini di Riau telah ditunjuk Inhil hingga berhak mendapatkan anggaran biaya dengan porsi 45 persen dari APBN, 45 persen dari APBD I dan II serta 10 persen dari swasta.
” Gubri mengusulkan lagi tahun ini dengan upaya penambahan kawasan pengembangan food estate pada 2022.Jika Pelalawan ditunjuk sebagai lokasi pengembangan food estate tentunya akan mendapat dukungan anggaran seperti Kita rincikan diatas sehingga pembangunan kawasan tak terhalang lagi dengan anggaran. Makanya syarat calon lokasi pengembangan food estate harus punya perda LP2B yakni Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan potensi itu ada di Pelalawan tepatnya di Pulau Mendol, ” bebernya.
Budi Surlani menyebutkan, kebijakan pembangunan pertanian di Kabupaten Pelalawan dituangkan dalam visi dan misi Kabupaten Pelalawan 2030 yakni terwujudnya Kabupaten Pelalawan yang maju sejahtera melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh pertanian unggul dan industri yang tangguh dalam masyarakat beradat,beriman ,bertaqwa dan berbudaya Melayu 2030 dengan salah satu misinya yakni meningkatkan hasil dan mutu pertanian melalui pemanfaatan teknologi berbasis agro industri dan agribisnis.
” Keberhasilan pembangunan Kabupaten Pelalawan yang telah dicmapai periode sebelumnya dengan upaya penataan pembangunan melalui pembaharuan akan dilanjutkan dengan upaya pemantapan pembangunan Kabupaten Pelalawan dengan inovasi di setiap program pembangunan.Hal ini dapat tergambar dalam visi Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang makmur ekonominya,adil dalam berkehidupan dan pembangunannya,jaya kinerja daerahnya dan unggul sumber daya manusianya pada tahun 2026,” tutupnya. (ZoelGomes)