RIAUDETIL.COM,PELALAWAN – Tim UKL Regu III Polres Pelalawan yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Pelalawan IPTU SAHRUL bersama personil Staf gabungan polres Pelalawan melaksanakan cipta kondisi ( Cipkon ) di seputaran Jalan Lintas Timur Tanjung Raya dan Jalan KM 1 – KM 2 Kec. Pangkalan Kerinci dengan sasaran warung tuak dan warung remang – remang,Pada
Selasa malam ( 03/10/2017) sekira pukul 21.00 WIB.
Dari hasil kegiatan Cipkon tersebut petugas mengamankan 2 ( dua ) jerigen tuak dan 6 orang wanita dengan identitas,NA (21)warga Desa Tanjung Raya Pangkalan Kerinci,RA (21)warga Tanjung Raya Pangkalan Kerinci,NA (27) warga Desa Suka Makmur Pangkalan Kerinci,WN (22)warga Siak Satu Kab. Siak,SM (37)warga Gang Ambisi, Pangkaln Kerinci,RS (25) pemilik tuak 2 jerigen warga Desa Mekar Jaya Pangkaln Kerinci.
Selanjutnya ke 2 (dua ) jerigen tuak dan 6 ( enam ) wanita tersebut dibawa ke Polres Pelalawan dan setelah di data dan dibuat surat pernyataan ke 5 (lima ) wanita yang merupakan pelayan warung remang – remang tersebut di kembalikan kepada keluarganya sedangkan RS yang merupakan pemilik tuak sebanyak 2 jerigen akan di proses secara tipiring.[12 1 0]