Pelalawan,
riaudetil.com – Dr.Ragil Ibnu Hajar,SH.MKn yang menjelma sebagai tokoh muda di Riau mengajak para kawula muda di Propinsi Riau Bumi Lancang Kuning untuk perang melawan narkoba.
Menurutnya, narkoba telah merusak masa depan muda – mudi bangsa.Penggunaan narkoba bukan hanya terjadi pada orang dewasa tapi remaja dan anak – anak. Mereka awalnya hanya penasaran dengan rasanya,terus ikut-ikutan mencoba dan saat sudah merasakan nikmatnya mengkonsumsinya akhirnya jadi ketergantungan menggunakan narkoba.
” Banyak pengguna obat-obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi. Padahal, efek narkoba dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan. Masa remaja adalah masa pencarian jati diri seseorang, pada masa ini anak memiliki emosi yang tidak stabil.Perang melawan narkoba hatus terus digaungkan.Mari pemuda Riau bersatu memerangi narkoba,” tegasnya kepada
riaudetil.com saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis
sabu seberat 83,47 kg dan 43.651 butir
pil ekstasi senilai Rp96,5 miliar yang diamankan dari 12 orang tersangka
kurir maupun
bandar narkoba
jaringan Internasional di Polda Riau di pimpin langsung oleh
Wakapolda Riau,
Brigjen Pol K Rahmadi. Senin (30/9/2024).
Turut bersama Ragil Ibnu Hajar selebgram asal medan, wing_kanan, filix pratama dan billy lubis,Aspidum kajati Dr. Silpia Rosalina, S.H.,M.H,DirresNarkoba polda Riau dan Kombes.pol. Dr. Manang soebekti, S.ik.,Msi.
Dikatakannya, masyarakat harus bersama-sama dengan pemerintah dalam memerangi pengedar narkoba untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran dan berharap aparat kepolisian menindak tegas para pengedar barang haram tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Para pengedar narkoba harus ditindak tegas sampai ke akarnya, karena merekalah yang membuat generasi muda hancur. Pecandu narkoba sering dipandang sebagai penjahat namun kenyataannya mereka adalah korban kejahatan.Pecandu narkoba bukanlah penjahat, tetapi korban. Pandangan terhadap penderita narkoba jangan dianggap sebagai penjahat, tapi harus dilihat sebagai korban layaknya orang yang sakit,” kata sosok muda enerjik kelahiran Duri yang kini berusia 36 tahun berprofesi sebagai Notaris dan PPAT ini.
Oleh karena itu, sambungnya, mereka para pencandu harus segera mendapat perhatian semua pihak termasuk masyarakat untuk menjalani rehab medis maupun rehab sosial.
” Semoga bersama masyarakat Riau lebih aktif dalam memerangi narkoba. Apalagi jika ada warga yang menderita kecanduan narkoba, segera melaporkan kepada BNN atau petugas terdekat,” tukasnya. (ZG)