Dr.Ragil Ibnu Hajar,SH.MKn Ajak Pemuda Riau Perang Lawan Narkoba 

Pelalawan,riaudetil.com – Dr.Ragil Ibnu Hajar,SH.MKn yang menjelma sebagai tokoh muda di Riau mengajak para kawula muda di Propinsi Riau Bumi Lancang Kuning untuk perang melawan narkoba.
Menurutnya, narkoba telah merusak masa depan muda – mudi bangsa.Penggunaan narkoba bukan hanya terjadi pada  orang dewasa tapi remaja dan anak – anak. Mereka awalnya hanya penasaran dengan rasanya,terus ikut-ikutan mencoba dan saat sudah merasakan nikmatnya mengkonsumsinya akhirnya jadi ketergantungan menggunakan narkoba.
” Banyak pengguna obat-obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi. Padahal, efek narkoba dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan. Masa remaja adalah masa pencarian jati diri seseorang, pada masa ini anak memiliki emosi yang tidak stabil.Perang melawan narkoba hatus terus digaungkan.Mari pemuda Riau bersatu memerangi narkoba,” tegasnya kepada riaudetil.com saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 83,47 kg dan 43.651 butir pil ekstasi senilai Rp96,5 miliar yang diamankan dari 12 orang tersangka kurir maupun bandar narkoba jaringan Internasional di Polda Riau di pimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi. Senin (30/9/2024).
 
Turut bersama Ragil Ibnu Hajar selebgram asal medan, wing_kanan, filix pratama dan billy lubis,Aspidum kajati Dr. Silpia Rosalina, S.H.,M.H,DirresNarkoba polda Riau dan  Kombes.pol. Dr. Manang soebekti, S.ik.,Msi.
Dikatakannya, masyarakat harus bersama-sama dengan  pemerintah dalam memerangi pengedar narkoba untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran dan berharap aparat kepolisian menindak tegas para pengedar barang haram tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Para pengedar narkoba harus ditindak tegas sampai ke akarnya, karena merekalah yang membuat generasi muda hancur. Pecandu narkoba sering dipandang sebagai penjahat namun kenyataannya mereka adalah korban kejahatan.Pecandu narkoba bukanlah penjahat, tetapi korban. Pandangan terhadap penderita narkoba jangan dianggap sebagai penjahat, tapi harus dilihat sebagai korban layaknya orang yang sakit,” kata sosok muda enerjik kelahiran Duri yang kini berusia 36 tahun  berprofesi sebagai Notaris dan PPAT ini.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, sambungnya, mereka para pencandu harus segera mendapat perhatian semua pihak termasuk ma­syarakat untuk menjalani rehab medis maupun rehab so­sial.

” Semoga bersama  masyarakat  Riau lebih aktif dalam me­merangi narkoba. Apalagi jika ada warga yang menderita kecanduan narkoba, segera melaporkan kepada BNN atau petugas terdekat,” tukasnya. (ZG) 

Pos terkait