Hal ini menyusul adanya surat undangan penerimaan penghargaan Kota Layak Anak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP & PA) Nomor : B-855/KPP-PA/D.IV/Sesdep/07/2019 tanggal 17 Juli 2019 yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan yangbditujukan kepada Bupati H. M. Harris.
Untuk diketahui, hanya butuh 5 bulan saja sejak dilaunchingnya Pelalawan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Senin (19/2/2018) silam,tepatnya Senin (23/7/2018) Pelalawan mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2018 Kategori Pratama.
Sepak terjang dan gerak cepat Bupati Pelalawan H. M. Harris dalam mengambil kebijakan demi suksesnya Kabupaten Pelalawan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) .(ZoelGomes)