2024, BPKSDM Pelalawan Terima 10 Pengajuan Proses Perceraian ASN 

Pelalawan, riaudetil.com – Sepanjang tahun 2024 ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pelalawan telah menerima 10 pengajuan proses perceraian ASN.
Data yang diperoleh riaudetil.com, rincian 10 ASN tersebut, Dinas Pendidikan yakni guru PNS 4 orang PPPK 2 orang total 6 orang.Dinas kesehatan PNS 1 orang, Satpol PP PNS 1 orang.BPBD PNS 1 orang.Bappeda PNS 1 orang.

Hal ini dibenarkan Darlis,SP.M.Si Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pelalawan kepada riausetil.com, Jum’at (27/12/2024).Menurutnya, jika dibandingkan dari tahun lalu mengalami penurunan pengajuan perceraian secara signnifikan.

Darlis menyampaikan bahwa proses pengajuan perceraian dimulai dari OPD atau Satker masing – masing.Jika tidak menghasilkan kesepakatan damai maka dilanjukan di BPkSDM.
” Jadi prosesnya dimulai dari OPD atau satker masing – masing untuk tidak meneruskan proses perceraian tersebut.namun jika berlanjut maka akan diproses di BPK SDM.Kita juga lakukan upaya damai sehingga izin proses perceraian tidak keluar.Jadi jika sudah tetap berlanjut ,Kita keluarkan izin.Kalau putusan cerao atau tidaknya itu di Pengadilan Agama,” ucapnya
Darlis menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus berupaya melakukan pembinaan yang terbaik bagi para ASN berharap kedepannya bisa meminimalisir terjadinya perceraian terhadap ASN, tutupnya. (ZoelGomes)

Pos terkait