18 Ranperda Diusulkan, DPRD Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2025

Pelalawan,riaudetil.com – DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)Tahun 2025 ,Sabtu(30/11/2024) bertempat di lantai 2 ruang sidang gedung DPRD Pelalawan.
Rapat Paripurna dipimpin H.Syafrizal, SE Ketua DPRD Pelalawan didampingi  Tengku Azriwardi, ST fan dihadiri Bupati Pelalawan H. Zukri.Dalam rapat paripurna tersebut, diusulkan 18 Ranperda terdiri dari 4 Ranperda  4 Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Pelalawan dan 14 Ranperda dari Pemkab Pelalawan.
Bupati Pelalawan H. Zukri dalam Sambutannya menyampaikan Propemperda untuk tahun 2025 ini, merupakan tahap awal dari 5 tahun pembentukan Peraturan perundang-undangan. Tahap perencanaan penyusunan,pembahasan,penetapan dan tahap pengundangan peraturan daerah tersebut.
Propemperda tahun 2025,DPRD bersama tim penyusun pemerintah daerah telah sepakat menetapkan Propemperda yang diusulkan Pemerintah Daerah sebanyak 14 Ranperda. Sedangkan usulan DPRD melalui inisiatif DPRD sebanyak 4 Ranperda sebagai berikut ;
Adapun 14 Ranperda yang di usulkan pemerintah daerah diantaranya, 1.Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
2.Penyelenggaraan ketertiban umum,dan ketentraman perlindungan masyarakat. 3.Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup  Kabupaten Pelalawan.
4.RPJMD Tahun 2025-2029
5.Pemekaran Kelurahan
6.Perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2015 , tentang pemilihan kepala desa.
7.Perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 , tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
8.Perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2018,tentang BPD
9.Perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2023 tentang pajak daerah.
10.Perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang pembangunan dan pengelolaan kawasan Teknopolitan Kabupaten Pelalawan
11.Pencabutan Perda nomor 2 tahun 2011 tentang lembaga masyarakat desa dan kelurahan.
12.Pertanggung jawaban pendapatan dan anggaran belanja daerah Kabupaten Pelalawan tahun 2024
13.Perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2025
14.Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pelalawan tahun 2026.
4 Ranperda inisiatif DPRD Pelalawan :
1.Perizinan Perusahaan dan non Perizinan
2. Pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal
3.Kepemudaan
4.Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
“Melalui Ranperda ini, kami berharap bahwa Ranperda ini kelak akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) merupakan cetak biru atau rencana penyusunan Perda dalam satu tahun anggaran yang berisi konsepsi raperda yang disusun berdasarkan skala proritas. Semoga Ranperda ini cepat dibahas dan di undangkan menjadi peraturan daerah daerah,”ucap Bupati.
Ditqmbahkan Bupati, ini merupakan langkah awal,untuk bertekad bersama-sama merencanakan yang terbaik untuk negeri ini. Semoga apa yang dilakukan bersama dapat kiranya bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Pelalawan kedepan,tutupnya (ZoelGomes)

Pos terkait