RIAUDETIL.COM, PANGKALAN KERINCI – Pelaku tindak pidana pencurian bermotor (curanmor) diparkiran super Net Jalan Akasia pangkalan Kerinci DY (18) karyawan PT.SMU warga Jalan Pemda Gang Makmur kelurahan Pangkalan Kerinci Kota. Bersama 3 Penadah motor ES,DP,ER ditangkap Tim Unit Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci pada Sabtu (29/5/2017).
Demikian informasi tyang didapat RDC dari Humas Polres Pelalawan.Dimana pada Sabtu (29/4/2017) lalu sekira pukul 23.00 Wib, bertempat di ruko fotocopy depan Lapangan bola kaki Pangkalan Kerinci Unit Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci Kerinci berhasil menangkap dan mengamankan pelaku Tindak Pidana pencurian sepeda motor ( Curanmor ) DY (18).
TKP Parkiran Super Net Jalan Akasia Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci kejadian pada hari Rabu (1/3/2017) pukul11.00 Wib.Dilaporkan ke Polsek Pkl. Kerinci.
1. Laporan Polisi Nomor : LP / 15 / IV /2017/RIAU/RES PLWN/SEK PKL KERINCI/RESKRIM, Jumat tanggal 28 April 2017.
Korban Ratna Sari (40) Ibu Rumah Tangga, Jln. Bambu Gang Amalia Pangkalan Kerinci.
Adapun kronologis kejadian ,pada Rabu (1/3/2017) lalu sekira pukul 11.00 Wib, pada saat saksi Zidan kehabisan minyak sepeda motor kemudian memarkirkan sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z dgn No. Pol : BM 4129 CN, warna merah maron, An. Anwar di parkiran super Net Jalan Akasia kondisi terkunci stang.
Selanjutnya Zidan berangkat ke sekolah. Kemudian sekira pkl 15.40 Wib Zidan bertemu Alwin dan menanyakan sepeda motor.Lalu Alwin menanyakan sepeda motor miliknya tersebut dan Alwin menjawab sekira pukul 11.30 Wib sepeda motor dibawa oleh DY yang melintas di Pos II menuju arah simpang perak. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) dan melaporkan kejadian ke Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebihh lanjut.
Pada Sabtu (29/4/2017) sekira pukul 23.00 Wib, unit opsnal Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian sepeda motor TKP Parkiran Super Net Jalan Akasia Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci inisial DY di ruko fotocopy depan Lapangan bola kaki Pangkalan Kerinci.
Dari hasil introgasi dilapangan pelaku mengakui telah benar telah melakukan Pencurian di Parkiran Super Net Jalan Akasia. Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut.Dilakukan pengembangan terhadap pelaku DY bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual kepada ES di SP 8 Jalur 4 Desa Gabung Makmur Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.Kemudian dari keterangan ES sepeda motor diserahkan kepada DP untuk dicarikan pembeli dan motor dibeli oleh ER dan dari keterangan ER bahwa motor disimpan di rumahnya.
Saat ini keempat pelaku (1 pelaku pencurian 3 orang penadah) dan BB telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut. (zoelGomes)