RIAU DETIL.COM,PEKANBARU – Instruksi Kapolri kepada seluruh Polda di Indonesia untuk melakukan pemberantasan pungutan liar (pungli), langsung direspon cepat oleh jajaran Polda Riau. Senin (17/10/2016), Polda Riau melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pelaku pungli.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,Sik, langkah ini dilakukan jajaran Polda Riau untuk aksi bersih-bersih dari aktivitas pungli, terutama yang melibatkan anggota kepolisian. Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/10/2016), Guntur menyebut bahwa kesembilan kasus yang melibatkan 15 oknum anggota kepolisian ini merupakan hasil OTT.
“Berbagai macam cara dilalukan oknum tersebut terhadap pungli diberbagai tempat,” ungkap AKBP Guntur Aryo Tejo, seperti diberitakan riaupos.co.
Guntur menjelaskan, macam pelanggaran pungli ini meliputi banyak hal, seperti pembiaran illegal logging, memberikan tempat sabung ayam, pungutan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pungutan terhadap mobil barang di jalanan, pungutan tilang kendaraan di jalan raya, hingga pengawalan penyelundupan bawang merah.
“Dari hasil laporan di lapangan, maraknya aktivitas yang terjadi melibatkan oknum polisi,” ujar Guntur lagi.
Ditambahkannya, sementara ini oknum yang terlibat sudah dimintai keterangannya, dan ke 15 oknum polisi sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau yang masih berstatus terperiksa.
Langkah operasi ini, lanjut Guntur, tak akan berhenti. Polda Riau saat ini sedang mengintai beberapa instansi yang menjadi lumbung adanya pungli. (KRN 2/rdc/*)