RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 34 sepeda motor dalam operasi Blue Light Patrol pada Minggu (12/5). Aksi ini dilakukan karena sepeda motor tersebut terlibat dalam balap liar dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang lengkap.
Operasi Blue Light Patrol sendiri telah dilakukan sejak Sabtu (11/5) malam, melibatkan tim dari Polsek jajaran Polresta Pekanbaru. Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan serta ketertiban di jalan raya, khususnya pada malam hari di Kota Pekanbaru.
“Kami melakukan patroli di berbagai titik rawan seperti Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, dan lokasi-lokasi lainnya yang sering menjadi tempat gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Alvin.
Selain menegakkan aturan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan, operasi ini juga mengindikasikan adanya aktivitas balap liar. Beberapa sepeda motor yang diamankan juga terbukti menggunakan knalpot brong, yang seringkali menjadi tanda dari aktivitas tersebut.
Pasca operasi, seluruh sepeda motor yang diamankan dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Pekanbaru. Kompol Alvin menekankan bahwa penegakan aturan ini penting untuk menjaga keselamatan berlalu lintas, terutama mengingat sebagian besar pelaku balap liar ini masih berusia muda.
“Dengan adanya operasi ini, kami berharap dapat mengurangi aktivitas balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memantau kegiatan anak-anak, terutama saat mereka menggunakan sepeda motor pada malam hari,” tambah Kompol Alvin. (MCR)