RIAUDETIL.COM,MERANTI – Tingkat kejahatan Narkoba di kabupaten Kepulauan Meranti masih cukup tinggi jika di bandingkan dengan kasus-kasus kriminal umum lainnya, hal itu dapat dibukti dengan banyak jumlah narapidana yang menjadi tahanan di Lapas Kelas II B Selatpanjang yang terjerat dengan kasus NakotikaPsikotropika Bahan Adiktif (NARKOBA).
Sebagai mana yang diakui oleh Kepala Satuan pengaman Lapas Kelaas II B Selatpanajng Muhammad Anwar saat di konfirmasikan sejumlah awak Media selasa (7.4.2020) siang. Dari 254 narapidana yang ditahan dilapas tersebut 80 persen adalah kasus Narkoba”ungkapnya.
Menanggapi persoalan tersebut,Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti Fauzi Hasan SH,saat di kofirmasikan melalui via Ponselnya selasa (7.4.2020)sore,
mengatakan, persoalan kejahatan Narkoba ini memang sangat menguatirkan oleh karena dia juga menghimbau masyarakat untuk bersatu melawan Narkoba.karena Nakoba ini kuga tidak kalah mengerikan dengan Virus Korana (Covid 19)”ungkapnya.
Dikatakan Fauzi untuk mengatasi Persoalan Kejahatan Narkoba tentunya perlu dukungan dan kerjasana dari masyarakat untuk membantu pihak kepolisian,jika masyarakat ikut membantu pihak kepolisisan dalam memerangi Narkoba tentunya akan mempersempit ruang gerak mereka dalam mengedarkan barang harap tersebut.
“Jika Kita bisa bersatu melawan Virus Corona” tentunya kita juga bisa bersatu melawan Narkoba,,karena dua virus ini sama-sama membahayakan dan sama-sama mematikan,tidak sedikit generasi muda bangsa ini yang tewas setiap tahunnya akibat Narkoba”sebutnya.
“Insah Allah nanti kita akan coba bahas dengan pihak Eskutif tentang persoalan Narkoba di kabupaten kepulauan Meranti ini,dan kita dari pihak legislatif tentunya sangat mendukung Pemkab dan pihak kepolisian dalam mengatasi persoalan Narkoba di Negeri yang kita Cintai”ungkapnya. *(swl)