Viral, Kapolres Inhu Libas 66 Bocai PETI di Peranap

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memang terkenal sebagai daerah pertambangan, mulai dari pertambangan batu bara hingga pertambangan emas tanpa izin (Peti).

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Inhu pada Rabu (22/2/2023) kemarin menurunkan tim yang dipimpin oleh Kabag Ops, di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, dengan mengerahkan 65 personel gabungan berbagai satuan Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Inhu.

Bacaan Lainnya

Dimana dalam kesempatan ini Kapolres Inhu sukses memusnahkan sebanyak 66 bocai yang biasa digunakan untuk melakukan aktivitas Peti di daerah tersebut.

Apa yang dilakukan Kapolres Inhu ini mendapat sambutan baik dari masyarakat, terutama mereka yang merasa terganggu dengan keberadaan PETI tersebut.

“Selama ini kita merasa terganggu dengan keberadaan PETI tersebut, namun kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan namanya di publikasikan, Kamis (23/2/2023)

Dengan adanya operasi yang dilakukan jajaran Polres Inhu ini jelas sangat membantu masyarakat, singkatnya.

Kapolres Inhu melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran, menjelaskan, selain menertibkan aktivitas PETI, tim gabungan juga memusnahkan sebanyak 66 unit bocai atau rakit yang digunakan untuk menambang dengan cara dibakar dan merusak mesin, disaksikan Kepala Desa setempat dan perangkatnya.

Dijelaskan Misran, untuk menuju lokasi tambang liar itu, personel gabungan harus berjalan kaki sejauh 1,5 KM, sebab tidak ada akses kendaraan roda empat ke lokasi tambang.

“Namun sayang, ketika tim tiba di lokasi, para penambang sempat melarikan diri kedalam hutan dan semak belukar meski sudah diburu,” ungkapnya.

Selain musnahkan 66 unit bocai, diamankan juga 4 unit sepeda motor yang digunakan penambang serta peralatan untuk membuat bocai atau rakit, serta barang lainnya sebagai bukti tindak pidana penambangan liar.

“Aktivitas PETI ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Inhu, lalu Kapolres Inhu instruksikan tim untuk turun kelapangan, kasus ini terus ditindaklanjuti, pelaku yang terlibat masih terus diburu,” pungkas Misran.

Kegiatan itu juga diikuti Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kapolsek Peranap, Danramil 05 Peranap, Danton Satpol PP Inhu, perwakilan Kepala DLHK Inhu, Kades Semelinang Tebing dan lainnya. (man)

Pos terkait