Terkait Kisruh SPSI Inhu, Mukson Nyatakan Siap Perang Secara Administrasi Maupun Fisik

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Ketua PC SPTI – SPSI Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Mukhson BBA menyatakan dirinya siap untuk mempertahankan haknya sebagai ketua organisasi buruh tersebut.

“Silahkan tulis, saya siap perang demi untuk mempertahankan periuk nasi (hak) saya sebagai ketua PC SPTI SPSI, apakah itu perang administrasi atau perang pisik,” ujar Mukhson di kantor PC SPTI SPSI Inhu, Kamis (10/10/2024).

Bacaan Lainnya

Mukhson mengaku bahwa sejauh ini dirinya adalah yang sah sebagai ketua PC SPTI (Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Inhu.

Dalam kesempatan tersebut Mukhson memperlihatkan segala legalitas yang dimilikinya sebagai Ketua PC FSPTI-KSPSI Kabupaten Inhu, mulai dari SK maupun bukti pencatatan di Disnaker Inhu.

“Saya juga punya surat penolakan pencatatan oleh Disnaker Inhu terhadap beberapa PUK (Pimpinan Unit Kerja) yang di sampaikan oleh pihak Hendri Marbun,” ungkapnya.

Didalam surat tersebut jelas dinyatakan bahwa pihak Disnaker menyampaikan kepada Hendri Marbun tentang beberapa PUK yang disampaikan tersebut telah tercatat di Disnaker Inhu.

Berikut isi surat dari Disnaker Inhu tertanggal 14 Desember 2023 tentang penjelasan kepada Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Inhu Hendri Marbun.

Menindaklanjuti Surat Saudara Nomor : 002/DPC KSPTI-FSPSI/INHU/HM/VI/2023 Hal : Permohonan Pemberitahuan PUK di Kecamatan Batang Gansal dan Surat Nomor : 032/DPC KSPTI-FSPSI/INHU/HM/VI/2023 Hal : Penjelasan Ulang, dengan ini kami sampaikan bahwa PUK PKS BEM, PKS NHR, PKS SRJ dan PKS SKIP sudah terdaftar di Disnaker Inhu.

“Dimana waktu pencatatan tersebut sudah ada pada masa versi DPC FSPTI-KSPSI Pimpinan Mukson,” paparnya.

Jadi jangan mengaku-ngaku sebagai pengurus yang sah, karena semua itu ada prosedurnya, lakukan dulu apa yang diamanahkan undang-undang baru bisa menyatakan diri sah.

Dalam kesempatan itu dirinya juga meminta kepada pihak yang mengaku sebagai pengurus FSPTI-KSPSI versi Hendri Marbun untuk tidak lagi mengganggu agar tidak terjadi bentrok dilapangan.***

Pos terkait