Terjadi Perubahan Jumlah Kursi di 2 Dapil Inhu

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perindo Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mempertanyakan Data yang dipergunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu dalam menetapkan jumlah kursi perdapil (daerah pemilihan) di Inhu.

Hal ini sehubungan dengan adanya perubahan jumlah kursi di 2 (dua) Dapil, yaitu Dapil l dan Dapil ll Inhu, kata Arifudin Ahalik melalui slulernya selasa (5/12/2017).

Bacaan Lainnya

Apa benar terjadi pengurangan jumlah penduduk di Dapil l Inhu yaitu Kecamatan Rengat – Rengat Barat dan Kuala Cinaku sehingga terjadi pengurangan jumlah kursi dari 11 kursi menjadi 10 kursi.

“Demikian juga halnya dengan Dapil ll Inhu yang terdiri dari Kecamatan Siberida, Batang Gansal dan Batang Cenaku terjadi penambahan jumlah penduduk yang sangat pesat, sehingga terjadi penambahan kursi dari 10 kursi menjadi 11 kursi,” ujarnya.

Dijelaskan Arifudin bahwa hal ini terungkap dalam acara simulasi penataan Dapil yang digelar di aula Kantor KPU Inhu selasa (5/12/2017).

Sementara itu Ketua KPU Inhu Muhammad Amin SE,MM ketika dikonfirmasikan membenarkan adanya perubahan jumlah kursi yang terjadi di 2 (dua) Dapil Inhu.

“Terjadinya perubahan jumlah Kursi ini diakibatkan terjadinya penurunan jumlah penduduk di Dapil l, sedangkan di Dapil ll Inhu terjadi peningkatan yang sangat signifikan,” jelasnya.

Dijelaskan Amin bahwa di 2 (Dapil) Inhu lainnya yaitu Dapil Inhu lainnya yaitu Dapil lll dan Dapil lV tidak terjadi perubahan jumlah kursi yaitu 9 kursi untuk Dapil lll dan 10 kursi untuk Dapil lV, tutupnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *